Menu ✖

Mode Gelap

Terkini · 9 Jan 2023 11:15 WIB ·

Dapat Izin KASN, Gubernur Riau dan Pansel Bahas Jadwal Evaluasi Kepala OPD


 Dapat Izin KASN, Gubernur Riau dan Pansel Bahas Jadwal Evaluasi Kepala OPD Perbesar

PRODESANEWS.COM PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah mendapatkan izin dari Komite Aparatur Sipil Nagara (KASN), untuk melakukan evaluasi terhadap Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau.

Evaluasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Januari 2023 ini dikarenakan sejumlah pejabat telah menjalani tugas selama satu tahun lebih.

Pun demikian, evaluasi tersebut tetap menunggu persetujuan Gubernur untuk menentukan jadwalnya bersama panitia seleksi (Pansel) evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

“Hari ini pak Gubernur akan rapat terlebih dahulu bersama Pansel. Untuk evaluasi pejabat eselon II yang telah menajalani tugas selama satu tahun dan ada yang lebih. Izin dari KASN sudah keluar untuk evaluasi,” ujar Ikhwan Ridwan, Senin (09/01/2023).

Ikhwan menambahkan, dari hasil evaluasi tim Pansel inilah yang akan menjadi acuan Gubernur untuk menentukan, apakah kinerja pejabat yang telah mendapatkan tugas sesuai dengan keinginan Gubernur.

“Hasilnya bisa demosi, mutasi, dan nonjob, Pansel nanti yang akan menilai kinerja pejabat. Setelah itu barulah dibuka asesmen jika ada jabatan yang kosong,” ucap Ikhwan.

Kepala BKD Riau ini juga menjelaskan, evaluasi hanya dilakukan terhadap pejabat yang telah menjabat selama satu tahun atau lebih, sedangkan yang belum satu tahun tidak dievaluasi.

“Sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan oleh KASN, ada 12 Kepala OPD yang tidak akan di evaluasi, diantaranya Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Arifin Achmad, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan, dan Kepala Dinas PUPR PKPP”.

“Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan atau asisten II,” pungkas Ikhwan Ridwan.(mcr/ril)

Baca Juga:  Atasi Karhutla, Bupati Bengkalis dan Kapolda Riau Bersinergi Tanam Pohon Geronggang
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional