Menu

Mode Gelap

Terkini · 9 Jan 2023 11:15 WIB ·

Dapat Izin KASN, Gubernur Riau dan Pansel Bahas Jadwal Evaluasi Kepala OPD


 Dapat Izin KASN, Gubernur Riau dan Pansel Bahas Jadwal Evaluasi Kepala OPD Perbesar

PRODESANEWS.COM PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah mendapatkan izin dari Komite Aparatur Sipil Nagara (KASN), untuk melakukan evaluasi terhadap Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau.

Evaluasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Januari 2023 ini dikarenakan sejumlah pejabat telah menjalani tugas selama satu tahun lebih.

Pun demikian, evaluasi tersebut tetap menunggu persetujuan Gubernur untuk menentukan jadwalnya bersama panitia seleksi (Pansel) evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

“Hari ini pak Gubernur akan rapat terlebih dahulu bersama Pansel. Untuk evaluasi pejabat eselon II yang telah menajalani tugas selama satu tahun dan ada yang lebih. Izin dari KASN sudah keluar untuk evaluasi,” ujar Ikhwan Ridwan, Senin (09/01/2023).

Ikhwan menambahkan, dari hasil evaluasi tim Pansel inilah yang akan menjadi acuan Gubernur untuk menentukan, apakah kinerja pejabat yang telah mendapatkan tugas sesuai dengan keinginan Gubernur.

“Hasilnya bisa demosi, mutasi, dan nonjob, Pansel nanti yang akan menilai kinerja pejabat. Setelah itu barulah dibuka asesmen jika ada jabatan yang kosong,” ucap Ikhwan.

Kepala BKD Riau ini juga menjelaskan, evaluasi hanya dilakukan terhadap pejabat yang telah menjabat selama satu tahun atau lebih, sedangkan yang belum satu tahun tidak dievaluasi.

“Sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan oleh KASN, ada 12 Kepala OPD yang tidak akan di evaluasi, diantaranya Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Arifin Achmad, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan, dan Kepala Dinas PUPR PKPP”.

“Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan atau asisten II,” pungkas Ikhwan Ridwan.(mcr/ril)

Baca Juga:  873 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri 1445 H, 2 Orang Langsung Bebas
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Trending di Hukrim