Menu

Mode Gelap

Terkini · 24 Agu 2022 15:06 WIB ·

Cegah Narkoba Dilingkungan Pendidikan, Pemprov Riau dan BNN RI Launching IPAN


 Cegah Narkoba Dilingkungan Pendidikan, Pemprov Riau dan BNN RI Launching IPAN Perbesar

PRODESANEWS COM | PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan melalui pengembangan inovasi edukatif Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN).

Program IPAN pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di Provinsi Riau ini resmi dilaunching oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa program IPAN berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Inpres itu dalam rangka menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi keseluruh instansi baik ditingkat pusat maupun ditingkat provinsi dan tingkat kabupaten/ kota,” ujar Gubri Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/08/2022).

Lebih lanjut Gubri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan melalui pengembangan inovasi edukatif Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan.

“Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah,” pungkasnya.

Foto : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengapresiasi komitmen Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

Ia mengatakan bahwa Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 13 Tahun 2022 merupakan komitmen dan bentuk tangggungjawab dan sayangnya Gubernur Riau Syamsuar kepada rakyat Riau.

Baca Juga:  PLN ULP Beri Bantuan Penerangan, Ibrahim: Terimakasih PLN

“Saya lihat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia adalah bentuk tanggungjawab dan sayangnya gubernur kepada rakyat Riau,” kata Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Kepala BNN Republik Indonesia ini juga berharap masuknya pendidikan anti narkoba ini dalam kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus dapat dipahami oleh para siswa agar semakin paham, mengerti dan mampu mengantisipasi bahaya narkoba dan jenis-jenisnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim