PRODESANEWS.COM | PEKANBARU — Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan TPPO dan Penempatan Ilegal PMI yang berlangsung di Aula Polda Riau, Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini digagas sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kasus perdagangan orang di wilayah pesisir, termasuk Kabupaten Bengkalis. Kegiatan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan sejumlah kepala daerah serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.
Deklarasi bersama ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Herjawan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kepala BIN Daerah, dan unsur TNI AU. Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil dan Sekda Kota Dumai Indra Gunawan yang mewakili kepala daerah masing-masing.
Acara ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, serta Direktur Jenderal Perlindungan PMI, Rinaldi. Kehadiran pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dan sinergi antarlembaga dalam memutus rantai perdagangan orang yang sering menyasar kelompok rentan di desa-desa dan wilayah perbatasan.
Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir Karding mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya modus perdagangan orang dengan kedok penempatan kerja non-prosedural ke luar negeri. Ia mengapresiasi langkah tegas Polda Riau yang telah membongkar sejumlah sindikat TPPO dalam beberapa bulan terakhir.
“Baru kali ini saya melihat ada Polda yang secara serius dan sistematis membongkar jaringan perdagangan orang seperti ini. Polda Riau layak diapresiasi. Saya minta para pelaku utama—terutama para bos—dijerat dengan hukuman seberat-beratnya,” tegas Menteri Abdul Kadir.
Sementara itu, Bupati Kasmarni menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah perdagangan orang. Ia menyampaikan bahwa upaya ini sangat penting karena Bengkalis merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan jalur keluar-masuk pekerja migran, sehingga rentan terhadap praktik penempatan ilegal.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung penuh kebijakan pusat dalam memberantas perdagangan orang. Kami ingin seluruh warga, khususnya di desa-desa dan wilayah pesisir, terlindungi secara administratif maupun saat bekerja di luar negeri,” ujar Kasmarni.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian P2MI yang telah menggagas pendirian pos pengawasan di wilayah-wilayah rawan TPPO, termasuk di Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, langkah jemput bola seperti ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kementerian P2MI di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya pos-pos pengawasan, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan perlindungan dan informasi yang benar,” kata Kasmarni.
Dari Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Salman Alfarisi, Kepala Dinas Sosial Paulina, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Emilda Susanti, Kadis Kominfotik Suwarto, serta beberapa pejabat teknis lainnya.
Dengan adanya deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan. Semua pihak memiliki peran strategis dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran serta memberantas jaringan perdagangan orang hingga ke akarnya.
[pnc/ril]








