Menu

Mode Gelap

Terkini · 13 Sep 2024 10:47 WIB ·

Bupati Bengkalis Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades/BPD se Kecamatan Rupat-Rupat Utara


 Bupati Bengkalis Kasmarni saat menyampaikan sambutan di acara penyerahan SK, Kamis, (12/9) Perbesar

Bupati Bengkalis Kasmarni saat menyampaikan sambutan di acara penyerahan SK, Kamis, (12/9)

BATU PANJANG – Sebanyak 20 Kepala Desa dan 80 anggota BPD dan Satlinmas se Kecamatan Rupat dan Rupat Utara menerima surat Keputusan perpanjangan SK oleh Bupati Bengkalis Kasmarni di halaman Kantor Camat Rupat, Kamis (12/9/2024).

Perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD merupakan amanat undang-undang no 3 tahun 2024 dimana masa jabatan kepala desa di perpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dikesempatan tersebut Bupati Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD serta Satlinmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara yang diperpanjangkan masa jabatannya.

“Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa dan seluruh Anggota BPD serta Satlinmas se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara,” ucap Kasmarni.

Adapun Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari Kecamatan Rupat yakni Jamil Kades Sungai Cingam, Sabaruddin Kades Parit Kebumen, Mursalin Kades Pangkalan Nyirih, dan Ali Nasikin Kades Teluk Lecah.

Sedangkan dari Rupat Utara, yakni Asri Ismail Kades Tanjung Punak, Saipul Kades Tanjung Medang, Jaironi Kades Kadur dan Abdul Haris Kades Suka Damai.

Sementara BPD untuk Kecamatan Rupat adalah Desa Pangkalan Pinang, Desa Sukarjo Mesim, Desa Darul Aman, Desa Pangkalan Nyirih, Desa Sungai Cingam, Desa Pancur Jaya, Desa Sri Tanjung, Desa Hutan panjang, Desa Makruh, Desa Dungun Baru, Desa Teluk Lecah dan Desa Parit Kebumen

Sedangkan untuk Rupat Utara yakni Desa Suka Damai, Hutan Ayu, Putri Sembilan, Kadur, Tanjung Punak, Titi Akar, Tanjung Medang dan Teluk Rhu.

Bupati juga mengatakan, melalui pengukuhan ini diharapkan kepada seluruh Kades dan BPD dapat memanfaatkan dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

“Masing-masing Kades dan BPD diberikan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Jadi manfaatkan sebagai pendekatan, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucap Kasmarni.

Baca Juga:  Tim Inisiator Pemekaran Kabupaten di Riau Silaturahmi bersama Danrem 031/Wira Bima

Sementara itu Bupati Kasmarni berpesan, kepada Anggota Satlinmas agar menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Jagalah keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, itu tugas penting Satlinmas,” pesan Kasmarni

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di wilayah berjuluk Negeri Junjungan ini juga berpesan kepada seluruh Kades dan BPD untuk bekerja sesuai aturan, dan jangan melakukan penyelewengan anggaran.

“Anggaran yang telah diberikan pemerintah, manfaatkan untuk kegiatan pembangunan desa, jangan ada lagi yang menyelewengkan dana yang telah diberikan. Manfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, dan mensejahterakan masyarakat,” tegas Kasmarni.

Selanjutnya Bupati Kasmarni mengingatkan kepada masyarakat agar melakukan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama pada Pilkada 2024 nanti, sehingga terlaksananya Pilkada yang aman, nyaman dan damai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial berupa kacamata kepada masyarakat dari Dinsos dan K3S, kursi Roda untuk masyarakat dari Dinsos dan K3S, Hearing Aid untuk masyarakat dan sarana dan prasarana Panti Asuhan serta bantuan tenda sarikat kematian untuk kelurahan.

Hadir pada pengukuhan ini, Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat Rupat, Camat Rupat Utara, Danramil 04 Rupat, Perwakilan Kapolsek Rupat, Kapolsek Rupat Utara, Bhabinkamtibmas serta tamu undangan lain yang hadir.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tes Urine Pegawai Camat Bantan, 3 Positif Narkoba

17 April 2026 - 09:25 WIB

Tiga pegawai Camat Bantan positif narkoba usai tes urine Bengkalis

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta
Trending di Nasional