Prodesanews com | BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2023.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Ketua II DPRD Sopyan, didampingi Syaiful Ardi dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD, Selasa, 19 September 2023 malam.
Bupati Kasmarni dalam penyampaiannya menjelaskan, secara umum posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari;
“Pertama, pendapatan daerah.Dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.557.491.170.098, menjadi Rp4.542.498.319.766, atau bertambah sebesar Rp985.007.149.668,” ujarnya.
Kedua, lanjut Kasmarni, belanja daerah. Belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4.199.741.009.104, menjadi Rp4.835.766.995.732, atau mengalami kenaikan sebesar Rp636.025.986.628.
“Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA), dari awalnya sebesar Rp642.249.839.006, menjadi Rp293.268.675.966, atau berkurang sebesar Rp348.981.163.040,” jelasnya.
Kasmarni juga berharap semoga nota kesepakatan yang telah disepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh. Mudah-mudahan kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas kerja tuntas serta kerja berkualitas yang kita lakukan, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Negeri Junjungan yang kita cintai ini,” ucapnya.
Kemudian, khusus kepada seluruh Perangkat Daerah, Kasmarni minta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD, sehingga Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat diselesaikan, sesuai dengan target.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberkahi niat baik kita semua dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” tutupnya.
Selain Sofyan dan Syaiful Ardi, Rapat Paripurna yang dinyatakan terbuka secara umum ini juga diikuti sebanyak 29 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.(ril)








