Prodesanews.com | BENGKALIS – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penanggulangan Bencana dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif serta UMKM telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang digelar di ruang rapat DPRD Bengkalis, Selasa (3/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III Syaiful Ardi, didampingi oleh Pimpinan DPRD Sofyan, dan dihadiri 31 anggota DPRD. Laporan dari Pansus Ranperda UMKM disampaikan oleh Ferry Situmeang, sementara laporan mengenai penanggulangan bencana disampaikan oleh Firman.
Bupati Bengkalis Kasmarni, memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD, terutama kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan.
Dalam penyampaiannya, Bupati menyatakan pentingnya rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Harapan Bupati, kedua Ranperda tersebut akan membawa kemajuan dan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan bencana dan pengembangan ekonomi kreatif harus dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi, untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana.
Selain itu, Bupati juga berharap kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terus terjaga dan ditingkatkan. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (BERMASA).
Turut hadir dalam rapat ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.








