Menu

Mode Gelap

Sorot · 9 Mei 2023 16:31 WIB ·

Bapenda Riau Catat Realisasi Diskon Pajak Kendaraan di Riau Capai Rp 429 Miliar


 ? Ilustrasi. Perbesar

? Ilustrasi.

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Sejak diberlakukannya diskon pajak kendaraan mulai 1 Februari hingga minggu kedua Mei 2023, Bapenda Provinsi Riau mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 429.036.820.843

Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, ia mengatakan capaian angka tersebut lantaran adanya program tujuh berkah pajak daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Menurut Syahrial, Bapenda Riau mencatat 577 unit kendaraan bermotor telah membayar pajak. Dari jumlah itu, realisasi PKB yang mendapat keringanan sebanyak 125.056 unit kendaraan dengan total pendapatan sebanyak Rp182.479.730.845 atau 32 persen dari keseluruhan.

Secara lebih rinci, Kepala Bapenda ini membeberkan keringanan denda PKB (Berkah-1) tercatag 29 persen atau Rp61.973.233.577 dari total 112.246 unit kendaraan bermotor.

Kemudian lanjut Syahrial, keringanan Pokok BBNKB II (Berkah-2) sebanyak Rp17.950.776.980 dari 17.832 unit kendaraan bermotor. Lalu, keringanan Denda BBNKB II (Berkah-3) dimanfaatkan 3.069 unit kendaraan bermotor dengan total dispensasi mencapai Rp1.582.945.129.

Berkah-4 yang mencakup Keringanan BBNKB II kendaraan hasil lelang dimanfaatkan 18 unit kendaraan bermotor dengan total keringanan mencapai Rp 71. 294. 388.

“Berkah-5 yang melingkupi keringanan tunggakan PKB Tahun ke-4, ke-5 mencapai Rp10.301.185.822 dari 9.839 unit kendaraan bermotor. Dan Berkah-6 yang terdiri dari keringanan 50 persen mutasi masuk di kisaran Rp132. 674. 250 dari 70 unit kendaraan bermotor,” ujar Syahrial, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan ini, Pemprov Riau terus mengimbau warga memanfaatkan program tersebut hingga 31 Mei 2023 mendatang.

Untuk fasilitas pembayaran bukan hanya terfokus di kantor Samsat saja, bisa juga melalui Samsat keliling, Samsat drive thru atau Samsat Tanjak yang membuka gerai di lokasi strategis. Tersebar di sejumlah lokasi yang mudah di akses, termasuk di sejumlah rumah sakit dan kampus perguruan tinggi.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Kunjungi Warga Korban Banjir Di Kecamatan Bantan

“Kebijakan ini memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak dan untuk memberikan pelayanan cepat, nyaman, dan transparan,” pungkasnya .(mcr/ril)

Artikel ini telah dibaca 257 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim