Prodesanews.com |Bengkalis – DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan penataan pola kerja internal melalui penyusunan agenda kegiatan legislatif yang lebih terstruktur. Langkah Badan Musyawarah (Banmus) ini diambil untuk mencegah benturan jadwal yang selama ini berpotensi mengganggu efektivitas kerja dewan.
Rapat Banmus digelar pada Senin, 6 April 2026 dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno bersama Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan. Agenda tersebut turut dihadiri anggota Banmus serta jajaran sekretariat dewan.
Dalam rapat itu, H. Misno menekankan perlunya ketertiban waktu dalam penyusunan agenda agar seluruh kegiatan legislatif tidak saling tumpang tindih. Ia menyebut konsistensi waktu menjadi salah satu penentu kinerja lembaga.
“Jadwal ini mencakup berbagai kegiatan legislatif, mulai dari sidang paripurna, rapat kerja komisi, hingga kegiatan penunjang lainnya. Dengan agenda yang terstruktur, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai rencana,” ujarnya.
Dari sisi administrasi, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan memaparkan agenda kegiatan bulan April yang disusun berdasarkan surat masuk serta ketentuan regulasi yang berlaku. Data tersebut menjadi acuan dalam penyusunan pola kerja dewan agar lebih selaras dengan kebutuhan daerah.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya konsistensi pelaksanaan tugas DPRD, yang mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya disebut membutuhkan sinkronisasi waktu agar berjalan optimal.
Melalui penataan ini, Banmus berharap aktivitas DPRD Bengkalis dapat berjalan lebih stabil tanpa gangguan tumpang tindih kegiatan, sekaligus memastikan fungsi kelembagaan tetap berlangsung terpadu.[pnc/ril]








