Prodesanews.com | PEKANBARU, 9 Maret 2025 – Layaknya adegan dalam film action, kejar-kejaran penuh ketegangan terjadi di jalanan Kota Pekanbaru saat tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berupaya membekuk seorang pelaku narkoba kelas kakap. Dalam aksi yang mendebarkan tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial DK (45) setelah mobil yang dikendarainya dihentikan secara paksa.
Tak hanya itu, penggeledahan terhadap kendaraan tersangka mengungkap fakta mencengangkan: ditemukan tas ransel besar berisi 14 kilogram sabu-sabu dan 6.800 butir pil ekstasi siap edar. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sore, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, aksi bermula ketika tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka. Saat dihampiri petugas, DK justru mencoba melarikan diri dengan mobil Daihatsu Terios hitamnya, memicu aksi kejar-kejaran yang semakin menegangkan hingga akhirnya berhasil dihentikan.
Barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kombes Pol Putu, tersangka merupakan residivis kasus serupa, baru saja bebas bersyarat pada awal tahun ini, namun kembali terjerumus ke dunia kejahatan narkotika.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kombes Pol Putu.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau, sekaligus menggambarkan betapa licinnya para pelaku kejahatan yang sulit lepas dari jerat bisnis haram ini.(ril)








