Prodesanews.com | BENGKALIS – Seorang pria di Dusun Air Hitam, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis EO alias Eko (36) nekat menganiaya UT (36) yang diduga kedapatan lagi berduaan dengan istrinya EO.
Korban UT dianiaya menggunakan sebilah kapak, menyebabkan luka serius disekujur tubuh korban sehingga mendapatkan perawatan yang instensif.
Kejadian ini diungkap Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, ia mengatakan, telah terjadi penganiayaan berat terhadap korban UT yang dilakukan oleh EO di Dusun Air Hitam, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada Senin, 27 Mei 2024 sekira pukul 03.00 Wib.
“Kejadian berawal saat TA alias Tamba (48) kakak korban berada di rumah dan mendapatkan informasi bahwa adik kandungnya UT dianiaya oleh seseorang,” ujar Kompol Darmawan kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Kapolsek menuturkan, pada saat itu korban UT sedang berada dirumah sakit umum daerah (RSUD) Kecamatan Mandau. Kemudian, TA alias Tamba pergi ke RSUD dan menemukan korban telah berada di ruang IGD.
Kondisi korban pada saat itu, terlihat ditangan kirinya luka robek, betis sebelah kanan luka robek, kepala luka robek, alis mata kiri luka robek, lengan kanan luka robek, dan perut luka memar.
Lanjut Kapolsek, TA alias Tamba kemudian menanyakan kepada korban siapa pelaku penganiayaan tersebut. Korban berkata bahwa pelaku penganiayaan adalah EO alias Eko.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap UT atas dasar sakit hati, diduga karena korban berduaan bersama RIS, istri pelaku di rumahnya,” ungkap Kompol Darmawan.
Atas kejadian penganiayaan itu, kakak korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pinggir guna untuk diproses hukum lebih lanjut.(ril)








