Prodesanews.com | DURI – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/11/2023).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kapolres untuk memastikan kelancaran pelayanan publik terkait perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dalam sidak tersebut, AKBP Bimo secara langsung memeriksa proses layanan perpanjangan STNK dan penerbitan SIM. Ia juga berinteraksi dengan petugas di kedua kantor tersebut guna mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Saat itu, Kapolres menegaskan pentingnya pelayanan yang efisien dan transparan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor dan izin mengemudi. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Bengkalis.
AKBP Bimo berharap, proses administrasi berkaitan dengan kendaraan bermotor dan SIM di Kabupaten Bengkalis berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, juga memberikan rasa nyaman dan kepercayaan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan mereka.(ril)








