Prodesanews.com | PEKANBARU – Sebuah paket berisi ganja kering seberat 1.107,9 gram yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi berhasil diamankan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Riau Brigjen. Pol. Robinson D.P. Siregar, S.H, S.IK. Ia mengatakan, pengiriman narkoba berhasil digagalkan setelah operator X-ray gudang cargo Bandara SSK II Pekanbaru curiga melihat paket tersebut dan melaporkannya kepada petugas pengamanan bandara.
Lanjut Brigjen Robinson, kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas meminta pihak jasa pengiriman ekspedisi untuk membongkar paket tersebut dan ternyata didalamnya berisi daun ganja kering. Atas penemuan ini, petugas pun langsung berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk ditindaklanjuti.
“Paket daun ganja kering ini akan dikirim ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berat kotornya 1.107,9 gram dan berat bersih 933,9 gram,” jelas Brigjen Robinson, Selasa (10/10/2023).
Kepala BNNP Riau ini juga membeberkan, untuk menangkap pengirimnya, tim BNNP Riau lalu mengembangkan bukti-bukti yang ada, hingga penyelidikan mengarah kepada seorang tersangka berinisial RS (32).
“Berbekal informasi yang akurat, kemudian pada Selasa, 10 Oktober 2023 sekira pukul 7.30 WIB, tim BNNP Riau bergerak ke rumah RS di Jalan Melati Sakti, Perum Mantovani, Panam, Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankannya,” ucap Brigjen Robinson.
Saat diinterogasi, pria gondrong tersebut mengakui bahwa dialah yang mengemas daun ganja kering dalam plastik asoy warna hitam bertempelkan resi ekspedisi.
Menurut Brigjen Robinson, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan pelaku ini.








