Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Agu 2023 12:42 WIB ·

Bapenda Bengkalis Gelar Rakor Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah


 Bapenda Bengkalis Gelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah. Perbesar

Bapenda Bengkalis Gelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pada tanggal 5 Januari 2022 lalu, Pemerintah telah menerbitkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam UU HKPD tersebut dijelaskan tentang penguatan local taxing power yang merupakan salah satu pilar utama implementasi HKPD untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan optimalisasi PAD dengan mendukung reformasi pendapatan daerah melalui kebijakan.

Hal ini diungkapkan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, di Hotel Surya Duri, Selasa (22/8/2023).

Aulia mengatakan, Kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah masih rendah yaitu sekitar sebesar 9%. Sehingga pemerintah daerah sangat tergantung dari pendapatan transfer pusat.

Sementara itu, sambung Aulia, per tanggal 8 Agustus 2023 realisasi penerimaan PAD mencapai sebesar 30,07%, untuk pajak daerah sebesar 46,55% retribusi daerah sebesar 34,60%, mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan lagi pada bulan berikutnya.

“Melalui Rakor ini, kami minta keseriusan kepada setiap perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah untuk dapat mengintensifkan dan menggali sumber-sumber potensi daerah yang telah ditetapkan pada peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Menurut Aulia, untuk peningkatan retribusi daerah kita telah dianjurkan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Karena ini salah satu program untuk peningkatan transaksi digital penerimaan pajak dan retribusi daerah. Karena ini sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan biayanya menjadi lebih hemat,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan aksi perubahan Pendidikan Kepemiminan Administrator (PKA) oleh Aulia, Pimpinan Bank BRK Syariah Bengkalis Isyahri Remadonq, Kadis Pertanian Tarmizi, Kabid Dalbang Badan Pendapatan Daerah Tuti Andayani, Pimpinan Bank BRK Pakning Wiwin Syahputra.(ril)

Baca Juga:  RCI dan Kombatpol Berbagi Rizki di Palestina
Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

19 April 2026 - 20:20 WIB

Tersangka nelayan dan barang bukti sabu dalam kasus peredaran sabu di Bengkalis

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.

Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

19 April 2026 - 08:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis berinisial YS dan YS saat diamankan polisi.

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.
Trending di Hukrim