PRODESANEWS.COM | BENGKALIS- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Pencari Fakta dan Keadilan (TPK) meminta kepada seluruh pengguna anggaran perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik sebelum melakukan pembayaran.
Hal ini diungkapkan Ketua LSM TPK M Rafi kepada wartawan, Jum’at siang (18/8/2023) di Bengkalis. Menurutnya ada beberapa temuan pengerjaan proyek diduga dikerjakan asal jadi dengan menghiraukan dokumen kontrak yang telah disepakati.
Lanjut Rafi, melalui tim di OPD yang sudah di SK kan oleh pengguna anggaran seperti PPTK, tim PHO agar menjalankan fungsinya dan tak memaksakan pembayaran seratus persen terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah, agar nantinya tak tersandung permasalahn hukum.
“Apalagi terhadap proyek-proyek yang tahapannya dari awal sengaja mengingkari dokumen kontrak,” ujarnya.
Selain itu, Rafi juga berharap peran Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk melakukan pengawasan realisasi belanja daerah dalam rangka penyelamatan uang negara.
“Kita minta kejaksaan turut melakukan pengawasan secara masif dan melakukan langkah-langkah pencegahan dugaan penyelewengan dalam rangka penyelamatan uang negara. Kita menduga ada kegiatan proyek yang dari awal tahapan sengaja mengingkari dokumen kontrak demi meraup keuntungan,” pungkasnya.(ril)








