Menu

Mode Gelap

Sorot · 1 Agu 2023 09:55 WIB ·

Kerjasama TNI-Polri Berhasil Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Seberat 4 Kg di Bengkalis


 ? Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional di Mapolres Bengkalis, Senin (1/8/2023). Perbesar

? Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional di Mapolres Bengkalis, Senin (1/8/2023).

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Sebanyak empat bungkus diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan tim Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis di Loket Travel Pelabuhan RoRo Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis pada Rabu, 26 Juli 2023 lalu, sekira pukul 10.00 Wib.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro didampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kasatnarkoba AKP Toni Armando serta pihak Bea Cukai saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional di Mapolres Bengkalis, Senin (1/8/2023) pagi.

Menurut AKBP Bimo, pengungkapan barang bukti sebanyak 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 4 Kg ini merupakan kerjasama antara TNI dan Polri.

“Pada mulanya anggota TNI Kodim 0303/Bengkalis mendapatkan Informasi dari masyarakat dilapangan bahwa ada barang pengiriman paket yang mencurigakan akan dikirim melalui jasa travel dipelabuhan RoRo,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari temuan empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kardus blender merk Miyako warna putih di loket travel beserta selembar kertas bertuliskan ADE/085263219960.

“Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial DS alias U dan MA disebuah rumah yang beralamat di Jalan Jend Sudirman Gg. Jawa, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis,” beber Kapolres.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, terungkap bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang berinisial AIN (TO), dan tersangka juga mengakui bahwa barang haram tersebut akan dikirim ke Pekanbaru melalui jasa travel atas perintah dari KOKO.

Dari interogasi ini juga pihak kepolisian mengetahui bahwa ada tiga tersangka lainnya yang ikut terlibat. Setelah memperoleh informasi yang akurat, ketiga tersangka berinisial AM, ES, dan NA berhasil dibekuk di Pekanbaru.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

Setelah dilakukan interogasi mendalam, para tersangka ini mengakui bahwa mereka hanya bertindak sebagai penerima, kemudian barang haram tersebut akan diantar ke kurir selanjutnya atas perintah MA.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah kardus blender merk Miyako warna putih, serta tiga unit handphone Android.

Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim penegak hukum yang terlibat dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dengan terungkapnya peran para pelaku, pihak kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 6 sampai 20 tahun.(ril)

Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.
Trending di Hukrim