PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Sebanyak 7 ton buah mangga impor diduga berasal dari Malaysia yang dimuat dalam sebuah truck Colt Diesel diamankan Pos angkatan laut (Posal) Bengkalis. Pasalnya buah mangga impor tersebut tidak dilengkapi dokumen sah (Ilegal).
Penangkapan ini berawal saat Tim Posal Bengkalis mendapat informasi dari Lanal Dumai terkait adanya penyeludupan buah mangga impor ilegal yang masuk diwilayah perairan Bengkalis.
Setelah mendapat informasi yang akurat, Tim Posal Bengkalis kemudian melakukan penangkapan pada Kamis, 8 Juni 2023 sekira pukul 03.00 Wib dinihari di daerah Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya buah-buahan tersebut diamankan dan kemudian diserahkan ke Bea dan Cukai Bengkalis untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Sementara itu, perwakilan dari Bea dan Cukai Bengkalis Rizwan R mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Posal Bengkalis terkait barang impor tersebut.
“Kita mendapatkan informasi dari Posal Bengkalis, merupakan adanya barang impor tanpa dokumen sah. Jadi buahan mangga impor ini selaku Posal Bengkalis menyerahkan terimakan ke Bea dan Cukai Bengkalis,”kata Rizwan.
Menurut Rizwan lagi, terkait penahanan buah mangga impor ini nanti akan diterangkan lebih lanjut.
“setelah kita proses ke Bea Cukai, nanti dilanjutkan ke instansi terkait seperti Karantina Bengkalis,”pungkasnya.(ril)








