Menu

Mode Gelap

Terkini · 31 Jan 2023 23:00 WIB ·

Datangi Kantor DPRD, Forum Komunikasi BPD Tolak Pilkades Bulan November Mendatang


 Datangi Kantor DPRD, Forum Komunikasi BPD Tolak Pilkades Bulan November Mendatang Perbesar

PRODESANEWS.COM.BENGKALIS- Puluhan Anggota Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis menolak jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) direkomendasikan digelar 1 November 2023 mendatang.

Aspirasi itu disampaikan langsung perwakilan Forum BPD kepada Ketua Fraksi Suara Rakyat DPRD Bengkalis, Askori di Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis, Selasa (31/1/23).

Bukan tanpa alasan, adanya reaksi penolakan Forum BPD itu. Setelah mencuatnya surat yang ditandatangani Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dalam berita acara tertanggal 24 Januari 2023 lalu, merekomendasikan agar Pilkades dilaksanakan 1 November 2023.

Afrizal, Perwakilan Forum Komunikasi Kecamatan Bantan mengatakan, ada beberapa alasan harus ditolaknya rencana itu, antara lain belum memiliki regulasi yang terbaru. Perda disiapkan minimal tuntas setahun. Jangan sampai dipaksakan dan terkesan adanya Juknis mendesak.

Tidak ada istilah desa mekar atau desa induk, tetapi harus disetarakan semua pada 2025 mendatang dengan Pilkades serentak.

“Sebagian besar APBDes sudah disahkan, jika Pilkades November mendatang maka hanya ada waktu delapan bulan karena itu harus ditunda karena terjadi kekurangan waktu untuk persiapan,” terangnya.

Senada disampaikan Perwakilan Tokoh Pemuda Kecamatan Bengkalis Muhammad Nur. Pilkades harus dilakukan dengan persiapan yang maksimal dan matang.

Jika tidak ada persiapan, dikuatirkan tidak maksimal. Pesta Pilkades cenderung muncul gejolak di masyarakat yang luar biasa. Sehingga Pilkades lebih baik dilakukan serentak pada tahun 2025 nanti.

Kemudian, pada Februari 2024 ada pesta demokrasi berupa Pilpres, Pileg dan pada akhir tahun 2024 Pilkada dan Pilgub Riau. Jika Pilkades 1 November 2023 ini merupakan waktu yang sangat dekat.

“Kami usulkan agar Pilkades November ini ditunda agar persiapan lebih matang,” tambahnya.

Aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi BPD tersebut, Anggota DPRD Bengkalis Askori menegaskan, mendukung upaya penolakan pelaksanaan Pilkades 1 November 2023 dan tidak menyetujui adanya surat yang ditandatangani oleh pimpinan dewan.

Baca Juga:  Pemerintah Segera Bangun Jalan Tol Rengat-Pekanbaru

Atas nama fraksinya, dirinya siap untuk menyatakan mosi tidak percaya jika rekomendasi dalam berita acara itu tidak segera dicabut dalam waktu 1×24 jam.

“Apa yang disampaikan kawan-kawan forum ini adalah 100 persen benar. Mulai detik ini kita sama-sama melawan atas terbitnya surat tersebut,” tegasnya.

Usai melakukan pertemuan, Anggota DPRD Bengkalis Askori mendampingi puluhan Anggota Forum BPD tersebut mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian menyampaikan aspirasi penolakan Pilkades 1 November 2023 mendatang.

 

 

Sumber: Riau terkini

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim