PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, pada Minggu, 08 Januari 2023 kemarin.
“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” ujar Menag Yaqut seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota, sambung Menag.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji, dan yang terpenting tidak adanya pembatasan usia.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” pungkas Menag.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyampaikan hal terkait transformasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi.
Dijelaskan Tawfiq, saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, namun penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah (perusahaan). Ada enam syarikah yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan,
“Para syarikah ini akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 09 Januari 2023. Sehingga, setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian,” tutupnya.
Untuk diketahui, Muassasah ini merupakan organisasi gabungan antara mutawif pembimbing tawaf yang biasa disebut syekh dan munawir, pembimbing ziarah.
Organisasi ini didirikan pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan mutu layanan haji mereka, baik di Mekah, Madinah, maupun di Jeddah. Bertugas dan bertanggung jawab melayani akomodasi, transportasi bimbingan ibadah haji dan pelayanan umum.(ril)








