PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menggelar rapat persiapan kunjungan balasan Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika (JSJN), Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Dato’ Ayob Khan Bin Mydin Pitchay terkait rencana kerjasama penanganan peredaran narkoba antara Malaysia dengan Indonesia khususnya Provinsi Riau.
Rapat ini juga turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, Dandrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Kepala BNN Provinsi Riau Robinson, dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Gubri mengajak untuk bersama mempersiapkan bahan-bahan untuk penanganan peredaran narkoba yang nantinya akan disatukan menjadi satu data. Sehingga melalui satu data akan disampaikan kepada pihak Malaysia saat kunjungan ke Provinsi Riau.
“Kesempatan hari ini, kami sengaja mengundang karena maksud kita nanti akan kedatangan tamu dari Kepolisian Negara Malaysia berkenaan dengan urusan narkoba. Ini menindaklanjuti hasil kunjungan kami bersama pak Dandrem, wakapolda, dan kepala BNN Riau, beberapa waktu lalu,” kata Gubri, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (05/09/2022).
Gubri menjelaskan, melalui pertemuan saat kunjungan ke Malaysia terkait penanganan pengendara narkoba antara Malaysia dan Indonesia khususnya di Provinsi Riau, pihak Malaysia mengusulkan membuat pembentukan satuan tugas atau taspos.
“Pembentukan taspos ini dalam rangka kerjasama untuk penanganan peredaran narkoba antara Malaysia dan Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut Gubri mengungkapkan, kunjungan dari JSJN dan PDRM ini ke Provinsi Riau untuk menindaklanjuti hal ini. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kepada rekan TNI, Polda, BNN Provinsi Riau dan perwakilan Bea Cukai Provinsi Riau untuk mempersiapkan bahan penanganan penyebaran narkoba.
“Harapan saya memang kalau ini ikhtiar kita mudah-mudahan bisa mengurangi. Kalau menghilangkan sulit tapi minimal mengurangi masuknya dari pesisir kita, sehingga perlunya satu bahasa antara kita dengan Malaysia menangani pengendaran narkoba ini,” pungkasnya.(ril)








