Menu

Mode Gelap

Terkini · 24 Agu 2022 15:06 WIB ·

Cegah Narkoba Dilingkungan Pendidikan, Pemprov Riau dan BNN RI Launching IPAN


 Cegah Narkoba Dilingkungan Pendidikan, Pemprov Riau dan BNN RI Launching IPAN Perbesar

PRODESANEWS COM | PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan melalui pengembangan inovasi edukatif Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN).

Program IPAN pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di Provinsi Riau ini resmi dilaunching oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa program IPAN berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Inpres itu dalam rangka menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi keseluruh instansi baik ditingkat pusat maupun ditingkat provinsi dan tingkat kabupaten/ kota,” ujar Gubri Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/08/2022).

Lebih lanjut Gubri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan melalui pengembangan inovasi edukatif Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan.

“Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah,” pungkasnya.

Foto : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengapresiasi komitmen Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

Ia mengatakan bahwa Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 13 Tahun 2022 merupakan komitmen dan bentuk tangggungjawab dan sayangnya Gubernur Riau Syamsuar kepada rakyat Riau.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit di Riau Anjlok, Petani dan Pengusaha Lapor ke Gubernur

“Saya lihat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia adalah bentuk tanggungjawab dan sayangnya gubernur kepada rakyat Riau,” kata Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Kepala BNN Republik Indonesia ini juga berharap masuknya pendidikan anti narkoba ini dalam kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus dapat dipahami oleh para siswa agar semakin paham, mengerti dan mampu mengantisipasi bahaya narkoba dan jenis-jenisnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

BLT DD Kelemantan Barat Tahap I Disalurkan, 15 KPM Terima Bantuan Tahun 2026

24 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Bengkalis dan Pemdes Sungai Batang Bersinergi Kembangkan Jagung Pipil

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

MBG Disorot MK, Prabowo Bongkar Ribuan Dapur Bermasalah

21 Mei 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi program Makan Bergizi Gratis dalam rapat paripurna DPR.
Trending di Nasional