Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Jul 2022 15:15 WIB ·

Pertama Dilakukan, Kolaborasi KPK dan Polda Riau Dalam Pencegahan Korupsi


 Pertama Dilakukan, Kolaborasi KPK dan Polda Riau Dalam Pencegahan Korupsi Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam hal mencegah terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi. Pencegahan tersebut dilakukan dengan cara melibatkan peran serta keluarga dan masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga besar Polri.

Pola kerjasama atau kolaborasi seperti ini, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KPK bersama instansi Korps Bhayangkara.

Kolaborasi antara KPK dan Polda Riau, ditandai dengan digelarnya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) dengan tema Sosialisasi Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Integritas Menuju SDM yang Presisi dan Anti Korupsi. Acara digelar di Aula Tribrata lantai 5, Markas Polda Riau Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Jumat (22/7/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Pendidikan dan Peran serta masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjati, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, para pejabat utama, Kapolres dan Kapolresta se-Riau, serta insan Bhayangkari.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun menyampaikan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya mewujudkan upaya anti korupsi.

“Upaya Polda Riau dalam mewujudkan anti korupsi telah diwujudkan lewat budaya-budaya yang selama ini dikelola Inspektorat Pengawasan dengan melaksanakan sosialisasi sejumlah aturan Kapolri supaya sampai ke jajaran,” kata Brigjen Tabana.

Ia menuturkan, dari 388 orang personel Polda Riau yang wajib menyampaikan LHKPN periodik, seluruhnya telah melaporkan harta kekayaanya melalui E-LHKPN kepada KPK RI.

“Para Kasatker di jajaran Polda Riau telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam rangka melaksanakan seluruh program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran secara trasparan dan akuntabel,” tuturnya.

Dipaparkan Wakapolda Riau, keikutsertan Bhayangkari dalam kegiatan ini bertujuan agar upaya membangun budaya anti korupsi juga bisa dimulai dari tingkat keluarga.

Baca Juga:  188 UPZ Masjid dan Mushola Ikuti Bimtek Baznas Bengkalis

Karena perempuan sebagai istri dan ibu, juga bagian dari masyarakat besar dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Hari ini KPK hadir di Riau terutama Polda Riau untuk memberikan sosialisasi pendidikan kepada keluarga besar Polri, terutama untuk membentuk kesadaran keikutsertaan dalam mencegah adanya perbuatan korupsi,” jelasnya.

“Diharapkan melalui upaya kerjasama KPK dengan Polda Riau, ini bisa membentuk kesadaran untuk melakukan pencegahan perbuatan korupsi di tengah masyarakat, khususnya di tengah keluarga besar Polri. Kita harap keluarga besar Polri ikut mendukung dan berperan serta,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran serta masyarakat saat ini KPK pendekataannya bukan hanya dalam hal penindakan dan pencegahan, tapi juga melalui pendidikan. Bagaimana menanamkan nilai-nilai anti korupsi, nilai-nilai integritas kepada seluruh insan Indonesia.

Ia membeberkan, korupsi adalah suatu hal yang sangat luar biasa yang terjadi di masyarakat. Dengan tidak mengenal jabatan, suku, ras dan lain-lain.

“Termasuk juga di Polri, oleh sebab itu tugas kami memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh masyarakat termasuk juga di jajaran Polri dan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada polda riau ini. Dan ini baru pertama kali melaksanakan hal seperti ini dengan kepolisian,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan seperti ini hendaknya juga bisa diikuti oleh jajaran Polda lain di Indonesia.

Tujuannya yaitu bagaimana menumbuhkan kesadaran di masyarakat khususnya di lingkungan Polri dan keluarga.

Menurut Wawan, disadari bahwa keluarga merupakan lingkungan terkecil yang bisa mendorong seseorang untuk melakukan korupsi, atau sebaliknya.

“Oleh sebab itu kita undang juga para pasangan (anggota Polri) untuk memahami atau mengetahui dan ke depannya ikut berperan serta, berkontribusi untuk mencegah tindak pidana korupsi,” urai dia.

Baca Juga:  PAC GRIB Jaya Hadir di Bengkalis, Siap Bermitra dengan Pemerintah dan Perangi Narkoba

Diungkapkannya, sinergitas yang baik dengan Polri bisa dijaga dan ditingkatkan. Ia ingin anggota Polri dan keluarga, bisa menjadi tauladan bagi masyarakat lainnya dalam kehidupan sehari-hari untuk tidak berprilaku korupsi.

Lebih jauh Wawan berujar, usai memahami apa itu korupsi, para peserta sosialisasi dan bimtek hendaknya bisa menerapkan slogan ‘Lihat, Lawan, Laporkan’.

“Paling tidak kita sendiri tidak melakukan hal yang sama, paling tidak seperti itu. Kalau mengetahui, bisa memberikan pemahaman bagi yang bersangkutan. Yang berikutnya ya kalau bisa melaporkan, melaporkan kepada saluran-saluran yang tersedia, kalau di Polri ada Irwasda atau mungkin KPK,” tandasnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim