Menu

Mode Gelap

Sorot · 21 Jul 2022 09:45 WIB ·

Direktur BUMDesa Sungai Batang,” Faktor BUMDesa Tidak Bangkit Karna Manajemen Dan Regulasi”


 Direktur BUMDesa Sungai Batang,” Faktor BUMDesa Tidak Bangkit Karna Manajemen Dan Regulasi” Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pemerintah Pusat hingga ke daerah hingga kini terus mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dapat menunjukkan eksistensinya terutama dalam menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Begitu besarnya harapan pemerintah agar BUMDes ini bisa menjadi lembaga ekonomi yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga berbagai regulasi terkait BUMDesa sudah diterbitkan Bahkan mewajibkan agar pemerintah desa menyertakan modalnya melalui dana desa kepada BUMDesa.

Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan namun dalam kenyataannya masih banyak BUMDesa yang belum menampakkan taringnya.

Direktur BUMDesa Sungai Batang Kecamatan Bengkalis Heryanto ketika berbicara terkait BUMDesa mengatakan bahwa salah satu penyebab BUMDes kurang bangkit adalah disebabkan faktor manajemen serta regulasi, terkait regulasi Heryanto mengaku salah satu faktor sulitnya Pemerintah desa untuk membantu dalam memeberikan insentif kepada pengelola BUMDes.

“Menurut saya, penyebab BUMDes tidak cepat eksis terkait aturan mungkin ada sistem aturan yang mungkin bisa diterapkan didaerah laen tak bisa diterapkan di daerah kita,” katanya, Rabu,(20/7/2022).

Ia tambahkan lagi, “Yang kedua adalah manajemen, pada BUMDesa sendiri dalam hal ini yang terpenting adalah Direktur mau tidak mengembangkan BUMDes itu sendiri,” katanya.

“Berbicara mengenai BUMDesa inikan Badan Usaha Milik Desa sama halnya BUMN kalau di pusat atau di daerah BUMD namanya berbicara Bumdes berarti bicara bisnis artinya berbicara untung dan rugi,” ujarnya.

“Ketika untung kesejahteraan untuk pengelola itu ada artinya kedepannya pengelola semangat untuk mengelola BUMDesa, sebaliknya kalau rugi pengelola tidak dapat dan pada akhirnya kesejahteraan pun tak ada,” katanya lagi.

Menurut Haryanto semisal perusahaan yang berbadan hukum PT begitu juga seharusnya BUMDesa bisa diterapkan.

“Maka bagaimana bisa maju sistem yang diterapkan harus pake sistem yang diterapkan perusahaan, Untuk saat ini sepertinya kita masih berjalan ditempat pengelola pun kadang gaji tak ada, mengharap dari USP, USP banyak yang nunggak, jadi mengharap gaji segitu maka kita akan berjalan ditempat,” jelasnya.

Baca Juga:  Hadiri Konferensi Kerja II PGRI Provinsi Riau di Dumai, Ini Kata Ketua PGRI Bengkalis

Terkait masalah insentif, sebenarnya kita sudah bicarakan dengan pemerintah desa, maka kembali pada aturan, karna tidak ada aturan, pemerintah desa tidak berani memberikan insentif maka Bumdes harus berusaha dengan bagi hasil usaha itu untuk kesejahteraan pengelola,” ujarnya.

Haryanto berharap kedepannya ada penguatan kolaborasi antara pusat daerah dan desa, terkait sistem bagaimana diterapkan sistem perusahaan diterapkan pada BUMDesa, tutupnya.(ra)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

BLT DD Kelemantan Barat Tahap I Disalurkan, 15 KPM Terima Bantuan Tahun 2026

24 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Bengkalis dan Pemdes Sungai Batang Bersinergi Kembangkan Jagung Pipil

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

MBG Disorot MK, Prabowo Bongkar Ribuan Dapur Bermasalah

21 Mei 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi program Makan Bergizi Gratis dalam rapat paripurna DPR.
Trending di Nasional