PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pemerintah Pusat hingga ke daerah hingga kini terus mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dapat menunjukkan eksistensinya terutama dalam menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Begitu besarnya harapan pemerintah agar BUMDes ini bisa menjadi lembaga ekonomi yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga berbagai regulasi terkait BUMDesa sudah diterbitkan Bahkan mewajibkan agar pemerintah desa menyertakan modalnya melalui dana desa kepada BUMDesa.
Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan namun dalam kenyataannya masih banyak BUMDesa yang belum menampakkan taringnya.
Direktur BUMDesa Sungai Batang Kecamatan Bengkalis Heryanto ketika berbicara terkait BUMDesa mengatakan bahwa salah satu penyebab BUMDes kurang bangkit adalah disebabkan faktor manajemen serta regulasi, terkait regulasi Heryanto mengaku salah satu faktor sulitnya Pemerintah desa untuk membantu dalam memeberikan insentif kepada pengelola BUMDes.
“Menurut saya, penyebab BUMDes tidak cepat eksis terkait aturan mungkin ada sistem aturan yang mungkin bisa diterapkan didaerah laen tak bisa diterapkan di daerah kita,” katanya, Rabu,(20/7/2022).
Ia tambahkan lagi, “Yang kedua adalah manajemen, pada BUMDesa sendiri dalam hal ini yang terpenting adalah Direktur mau tidak mengembangkan BUMDes itu sendiri,” katanya.
“Berbicara mengenai BUMDesa inikan Badan Usaha Milik Desa sama halnya BUMN kalau di pusat atau di daerah BUMD namanya berbicara Bumdes berarti bicara bisnis artinya berbicara untung dan rugi,” ujarnya.
“Ketika untung kesejahteraan untuk pengelola itu ada artinya kedepannya pengelola semangat untuk mengelola BUMDesa, sebaliknya kalau rugi pengelola tidak dapat dan pada akhirnya kesejahteraan pun tak ada,” katanya lagi.
Menurut Haryanto semisal perusahaan yang berbadan hukum PT begitu juga seharusnya BUMDesa bisa diterapkan.
“Maka bagaimana bisa maju sistem yang diterapkan harus pake sistem yang diterapkan perusahaan, Untuk saat ini sepertinya kita masih berjalan ditempat pengelola pun kadang gaji tak ada, mengharap dari USP, USP banyak yang nunggak, jadi mengharap gaji segitu maka kita akan berjalan ditempat,” jelasnya.
Terkait masalah insentif, sebenarnya kita sudah bicarakan dengan pemerintah desa, maka kembali pada aturan, karna tidak ada aturan, pemerintah desa tidak berani memberikan insentif maka Bumdes harus berusaha dengan bagi hasil usaha itu untuk kesejahteraan pengelola,” ujarnya.
Haryanto berharap kedepannya ada penguatan kolaborasi antara pusat daerah dan desa, terkait sistem bagaimana diterapkan sistem perusahaan diterapkan pada BUMDesa, tutupnya.(ra)








