Menu

Mode Gelap

Terkini · 30 Mei 2022 18:08 WIB ·

Lantik 470 CPNS dan PPPK, Bupati : Jalankan Tugas dan Amanah Secara Baik


 Lantik 470 CPNS dan PPPK, Bupati : Jalankan Tugas dan Amanah Secara Baik Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 470 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I (satu) formasi tahun 2021, dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan SK tersebut setelah Bupati melakukan Pelantikan Pejabat struktural menjadi pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (30/5/2022) di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.

Dalam mempercepat kemajuan daerah dan terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermasa, Bupati Wanita tersebut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada 470 orang CPNS dan PPPK.

“Jalankan tugas dan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintergritas. Berikanlah pengabdian dan loyalitas anda untuk Kabupaten Bengkalis,” kata Kasmarni.

Tidak hanya itu, Kepala Daerah tersebut meminta agar CPNS dan PPPK, dalam menjalankan tugas, jangan hanya menunggu datangnya perintah atasan, akan tetapi saudara-saudara harus kreatif dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan sebagai aparatur pemerintah dapat berjalan dengan baik.

“Kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara-saudari semua. Prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami. Apabila saudara-saudari tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat, tidak serius, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada, dan ini adalah komitmen kami,” tegas Bupati.

Menurutnya, lulus menjadi PNS dan PPPK adalah nikmat yang harus disyukuri, dan tidak didapatkan dengan mudah oleh banyak orang.

“Penempatannya juga telah sesuai dengan formasi kelulusan, makanya, tidak boleh ada yang minta pindah, baik pindah ke luar daerah maupun pindah penempatan. Jangan menjadi ASN yang cengeng, baru beberapa bulan penempatan sudah minta pindah,” ucapnya.

Beliau menegaskan kepada BKPP, jika ada CPNS, PPPK maupun pejabat fungsional kita yang melanggar aturan, tidak disiplin, cengeng dan tidak loyal, segera lapor dan akan kita berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.(rf)

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Lunasi 90 Persen Hutang Barang dan Jasa
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.

Jaringan Sabu Duri–Dumai Terbongkar, 3 Ditangkap

18 April 2026 - 08:00 WIB

Tiga tersangka kasus narkoba diamankan polisi di Mandau Bengkalis

Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran

17 April 2026 - 14:20 WIB

Rapat Propemperda Bengkalis 2026 DPRD dan Pemprov Riau di Pekanbaru membahas prioritas regulasi daerah

Tes Urine Pegawai Camat Bantan, 3 Positif Narkoba

17 April 2026 - 09:25 WIB

Tiga pegawai Camat Bantan positif narkoba usai tes urine Bengkalis
Trending di Hukrim