PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Dinas Perdagangan dan Peridustrian (Disdagperin) Bengkalis, bersama pihak Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan melakukan sidak dibeberapa gudang sembako, tempat penjualan jajanan dan produksi roti, di beberapa toko makanan dikota bengkalis, Kamis (14/04/2022).

Foto : Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis Zulpan, ST bersama rombongan saat melakukan sidak di toko makanan yang ada di Plaza Laksamana Bengkalis.
Dalam pelaksanaanya tampak kegiatan sidak langsung dipimpin oleh Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan, kepada media Zulpan mengatakan bahwa sidak sengaja dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya berbelanja di toko-toko selain itu agar sembako, makanan kemasan serta barang beredar tidak ditemukan barang-barang expired yang dapat merugikan konsumen.

Foto : Tim dari Disdagperin Kabupaten Bengkalis memeriksa tanggal kadaluarsa produk roti yang di jual di salah satu toko.
“Sidak ini sengaja di lakukan dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya berbelanja ditoko-toko selain itu memastikan bahwa sembako, makanan kemasan tetap memenuhi setandar yang ditetapkan dalam artian tidak ada yang kadaluarsa sehingga dapat merugikan konsumen terutama masyarakat,” ujar Zulpan.

Foto : Tim sidak dari Disdagperin Kabupaten Bengkalis saat memeriksa tanggal expired (kadaluarsa) produk makanan.
Zulpan beranggapan, biasanya menjelang hari raya masyarakat ketika berbelanja karena sibuknya tidak sempat memperhatikan batas kadaluarsa produk makanan sehingga akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, oleh karena itu kegiatan sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pada hal tersebut.

Foto : Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis Zulpan, ST dan rombongan saat meninjau salah satu toko di Bengkalis.
“Biasanya ibu-ibu kalau mendekati hari H karena sangking sibuknya berbelanja tidak sempat melihat lebel kadaluarsa sehingga akan menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka dengan pelaksanaan sidak ini diharapkan dapat memastikan serta mengatisipasi terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Saat pelaksanaan pemeriksaan produk-produk makanan pada beberapa toko, petugas satgas gabungan menemukan beberapa makanan kemasan yang tidak dicantumkan tanggal kadaluarsanya, sehingga pihak tim meminta kepada pemilik usaha untuk menarik terlebih dahulu, sebelum dipasarkan kembali kepada konsumen.

Foto : Pabrik pembuatan roti MM tidak sesuai standar pembuatan makanan,dan dinilai kurang bersih.
Dari berbagai tempat toko makanan yang di sidak petugas, ada satu lokasi yang sangat menarik tim satgas, yakni tempat pembuatan roti MM yang berlokasi di pasar jalan Tengku Umar, karena hasil temuan tim, tempat tersebut tidak sesuai dengan standar pembuatan makanan, selain lingkungan dinilai kurang bersih, tampak lantainya becek, kotor dan lalat-lalat berterbangan dimana-mana.
Selain itu, terlihat sejumlah karyawan lelaki dan wanita yang bekerja tidak memakai sampul tangan dan masker, sehingga sangat terkesan proses produksi kue tersebut dengan cara sembarangan.

Foto : Karyawan pabrik roti MM tidak memenuhi standar kebersihan, seperti masker dan sarung tangan.
Terkait kondisi ini, Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan, ST langsung menegaskan agar pengusaha makanan tersebut dapat mentaati norma-norma kebersihan dan kesehatan dalam melakukan produksi makanan, menurutnya hal tersebut penting dilakukan sebab jika makanan yang dijual tidak higenis bisa menjadi sumber penyakit dan akan merugikan konsumen.
Zulpan juga memberikan tindakan awal kepada pengusaha roti MM tersebut. Pihaknya memberikan waktu dua minggu agar tempat pabrik roti ini berbenah.

Foto : Pemilik usaha roti MM, Asiong.
“Dengan kondisi ini, kami tekankan kepada pengusaha untuk mentaati norma-norma kebersihan dan kesehatan. Lokasi tempat kerja harus higinis, termasuk kemasan dan karyawan. Dan mulai besok harus mulai dilaksanakan, “tegas Kadisdagprin Bengkalis Zulpan dihadapan bos roti MM, Asiong.
Selain itu, Zulpan juga menyampaikan kepada Asiong untuk membawa bukti surat izin usahanya ke kantor Disdagperin, agar dapat diketahui apakah izin tersebut masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.

Foto : Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan, ST saat menyampaikan kepada Asiong untuk membawa bukti surat izin usahanya ke kantor Disdagperin.
“Besok datang kekantor saya bawak bukti surat izin usaha akan kita periksa bukti-bukti kelengkapan administrasinya,”katanya.
Sementara itu, terkait ditemukan tempat produksi makanan yang tidak sesuai dengan norma dan standar kesehatan dari kegiatan sidak yang dilakukan Disdagprin dan vidionya sempat viral di medsos mendapat tanggapan yang beragam dikalangan masyarakat.

Foto : Salah satu jenis roti MM.
Salah seorang pelanggan roti MM kepada media ini mengatakan sangat terkejut setelah melihat vidio yang beredar, menurutnya seharusnya MM harus betul-betul menjaga standar kebersihan terutama produk makanan, ia mengatakan selama ini ia rasakan produk roti MM dikenal sangat enak dengan kemasan yang baik.
“Saya kenal Roti MM memang enak dan kemasannya kelihatan baik, baru tau ini ternyata tempat pembuatannya kurang bersih,”ujar Ulfa.








