Menu

Mode Gelap

Terkini · 5 Apr 2022 15:00 WIB ·

15 Kg Sabu dan Seorang Kurir Asal Bengkalis Diamankan Tim Gabungan Ditpolairud Baharkam Polri


 15 Kg Sabu dan Seorang Kurir Asal Bengkalis Diamankan Tim Gabungan Ditpolairud Baharkam Polri Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tim Kapal Anis Kembang 4001 bersama Kapal Hayabusa 3008 dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram di Pelabuhan Roro, Kota Dumai pada Rabu siang, 30 Maret 2022 lalu.

Hal tersebut diungkap Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yasin Kosasih yang datang langsung menggelar konferensi pers di Mapolda Riau bersama Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Selasa (5/4/2022).

Brigjen Yasin mengatakan, awalnya Tim dari kedua Kapal BKO Polda Riau yang dikomandani AKP Mustofa dan Iptu Andi Yasser STrK tersebut mendapatkan informasi akurat dari masyarakat, kalau akan ada seorang pria yang akan membawa barang narkoba jenis sabu menggunakan tas gendong, dengan menggunakan kapal Roro dari pulau Rupat menuju Dumai.

“Informasi itu, berisi tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus, dan tas warna merah hitam, menaiki kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang dicurigai sebagai narkoba (sabu),” kata Brigjen Yasin Kosasih, didampingi Kasubdit Gakkum Polair Korpolairud Kombes Dadan.

Sambungnya lagi, selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan, dan pengintaian, dan benar saja, saat Roro bersandar di Dumai, ada seorang pria membawa tas gendong dengan ciri ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.

Setelah diperiksa, pria berinisial AH (35), yang merupakan petani dari Bengkalis itu kedapatan membawa 15 paket narkotika jenis sabu.

“Didalam tas ransel tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram,” ucap Brigjen Yasin.

Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Baca Juga:  Fakhtiar Qadri Tutup Reses di Teluk Lancar, Serap Aspirasi Warga Dua Desa

Selain pengungkapan 15 kilogram sabu, lanjut Brigjen Yasin, Tim gabungan juga berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba, berinisial MS (32) dan HR (38), pada Sabtu 02 April 2022 di Pelabuhan TPI Dumai dengan barang bukti 30,56 gram narkotika jenis sabu.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal kepada awak media mengatakan bahwa dalam kurun waktu 3 bulan dirinya diamanahkan menjadi Kapolda Riau, sudah 6 – 7 kali merelease tentang pengungkapan narkoba terkhusus sabu. Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba diwilayahnya.

“Ini menunjukkan komitmen negara terkhusus Polda Riau memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan seluruh stake holder, bahwa semua mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stake holder lainnya bekerjasama agar barang ini tidak masuk,” ujar Irjen Iqbal.

Ia juga memastikan akan terus memerangi peredaran gelap narkoba.

“Tidak ada celah bagi para penjahat terutama pengedar narkoba di Riau ini, kita jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,” tutupnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 742 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.

Hari Lahir Pancasila, Wabup Bengkalis Soroti Peran Indonesia Jaga Perdamaian

1 Juni 2026 - 10:00 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

Trending di Terkini