PRODESANEWS.COM | PEKANBARU– Untuk mengantisipasi munculnya gangguan kamtibmas terutama balap liar yang meresahkan masyarakat, tim gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya serta personel dari Polsubsektor Marpoyan Damai, menggelar patroli di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, pada hari Minggu (20/3/2022) dini hari.
Tim gabungan melakukan penyisiran mulai dari Jalan Soekarno Hatta, hingga Jalan Arifin Ahcmad, yang biasa menjadi tempat aksi balap liar kalangan anak muda di Pekanbaru, sejak pukul 00.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.
Benar saja, pada patroli tersebut, tim gabungan menemukan para pemuda yang melangsungkan kegiatan balap liar dan langsung melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap. Selain itu, kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
Alhasil, semua kendaraan diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk didata, guna mengetahui apakah kendaraan tersebut dilengkapi dengan surat-surat resmi. Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang.
Sedangkan kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan untuk mengambil di Polsek Bukit Raya dengan syarat, membawa surat lengkap serta membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, pada hari Senin 21 Maret 2022 (Besok-red).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tindakan yang dilakukan tim gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarkat.
Sebab, selain meresahkan masyarakat yang ada disekitar lokasi balap liar, tindakan para pemuda itu selain dapat membahayakan diri sendiri, juga berpotensi membahayakan pengendara lainnya yang sedang menggunakan jalan yang sama.
“Ini adalah bentuk hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat. Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, utamanya masyarakat pengguna jalan” kata Sunarto, Minggu (20/03/2022).
Ia juga meminta kepada masyarakat, agar mengawasi anak-anaknya yang keluar di malam hari. Pastikan tujuan anak keluar malam tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.
“Kita juga mengimbau kepada orang tua, untuk memperhatikan anak-anaknya. Beri nasehat kepada anak-anak agar tertib dan disiplin saat mengendarai kendaraan di Jalan raya dengan kelengkapannya untuk keselamatan. Jika semua pihak sadar tentang keselamatan berlalulintas, pastinya akan mengurangi pelanggaran yang berpotenai terjadinya laka lantas,” pungkas Kombes Pol Sunarto.*(ril)








