PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Terkait kisruh pelayanan penyeberangan RoRo Dumai – Tanjung kapal Rupat, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko menegaskan, pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau agar dilakukan penambahan kapal dan jam penyeberangan.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Akok ini, penambahan kapal dan jadwal keberangkatan penyeberangan RoRo tersebut sudah disampaikan saat pertemuan antara DPRD Bengkalis dengan Komisi IV DPRD Provinsi Riau pada Kamis 21 Juni 2021 lalu di gedung DPRD Provinsi Riau.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Riau Raja Saspi Kurniawan, kepala Dishub Kota Dumai, dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Dumai, Setda Kota Dumai.
Lanjut Akok, keluar hasil rekomendasi rapat DPRD Bengkalis mempertanyakan terkait MOU Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Ditambahkannya lagi dalam pertemuan itu ada poin yang penting disampaikan ke Pemprov Riau.
“Penambahan trip penyeberangan kapal RoRo Dumai – Tanjung Kapal Senin hingga Jumat pukul 21.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 22.00 WIB. Dan perlu dilakukan penertiban terhadap pemungutan liar di wilayah pelabuhan RoRo terkait penjualan tiket dan perubahan sistem pelayanan agar menjadi lebih baik,” ungkapnya, Selasa (01/03/2022).
Kemudian Sambung Akok, DPRD Bengkalis juga meminta kontribusi pemerintah daerah Provinsi Riau terhadap pembangunan infrastruktur dipulau Rupat, karena pulau Rupat telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata nasional, pungkasnya.*(rafii)








