Menu

Mode Gelap

Pemerintahan Daerah · 14 Feb 2022 16:08 WIB ·

DPRD Bengkalis Dukung Langkah Pemprov Riau Cabut Izin Penambang Pasir Pt Logomas Utama


 DPRD Bengkalis Dukung Langkah Pemprov Riau Cabut Izin Penambang Pasir Pt Logomas Utama Perbesar

Prodesanews com | Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi ((Pemprov) Riau, menghentikan operasi dengan mencabut izin penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logomas Utama di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial, ST menyebutkan, pencabutan izin penambangan pasir merupakan langkah tegas Provinsi Riau. Apalagi bila ditemukan pelanggaran maka tidak bisa ditolerir, karena menurutnya, hal itu telah mendapat penolakan dari berbagai element masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Foto : Syahrial, ST

“Intinya, kita memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau. Permasalahan para nelayan di Pulau Rupat terkait penambang pasir terselesaikan,” kata Syahrial saat di konfirmasi Prodesanews.com, Senin (14/02/2022).

Syahrial yang merupakan anak Watan Rupat inipun mengakui, setelah adanya penolakan tersebut. Pemprov Riau menyampaikan rekomendasi kepada Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral RI agar dilakukan pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) terhadap PT Logomas Utama tersebut.

“Alhamdulillah, hasil buah perjuangan seluruh element masyarakat dan juga pemerintah setempat membuahkan hasil, sehingga operasi penambangan pasir tersebut dapat ditutup,” ucap pria yang akrab disapa Cik Yal ini.

Foto : Fery Situmeang

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Bengkalis Dapil Rupat dan Rupat Utara, Fery Situmeang, SE. Menurutnya, penutupan penambangan yang dilakukan oleh PT Logomas Utama merupakan kabar gembira yang telah lama diharapkan warga setempat.

“Baguslah, kalau perusahaan yang melakukan penambangan pasir tersebut melanggar aturan, maka seharusnya memang ditertibkan agar tidak menjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Fery.

Politisi Partai PDIP ini juga mengakui bahwa keberadaan penambangan pasir oleh perusahaan tersebut sangat berdampak pada lingkungan serta menganggu aktifitas nelayan setempat.

Baca Juga:  Bertema Basuh Luka Palestina, Syekh Sidiq Yaser Safari Dakhwah di Masjid Al Hakim

“Bahkan sempat terjadi protes warga terhadap PT Logomas Utama. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran maka seharusnya memang dihentikan aktifitas perusahaan tersebut dan kami mendukung agar izinnya dicabut,” pungkas Fery.*(ril)

 

Artikel ini telah dibaca 302 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sungai Batang Tetapkan RKPDes 2026, Pj. Kades Ajak Semua Pihak Jalankan Program Maksimal

10 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Pemerintah Desa Jangkang Tetapkan Usaha Ayam dan Tumpang Sari Untuk Ketahanan Pangan 2025

8 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sanggar Ruang Karya Meriahkan HUT TNI ke-80 di Kodim 0303 Bengkalis

6 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-886 di Pedekik, Momentum Perkuat Ukuwah dan Teladani Ulama

4 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Solo

4 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Polsek Bengkalis dan Bulog Gelar Pasar Murah di Sungai Batang

1 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Trending di Terkini