Menu

Mode Gelap

Hukrim · 24 Sep 2026 11:11 WIB ·

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara


 📸 Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis, 24 September 2026. Perbesar

📸 Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis, 24 September 2026.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara pada Kamis, 24 September 2026. Seluruh perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sebanyak 53 perkara di antaranya merupakan perkara narkotika.

Dari perkara narkotika itu, Kejari Bengkalis memusnahkan 95 barang bukti. Selain itu, terdapat 12 perkara kehutanan. Enam perkara lainnya berkaitan dengan kebutuhan pokok, tindak pidana umum, dan perizinan.

Kejaksaan Negeri Bengkalis menggelar pemusnahan tersebut di kantornya. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait turut menyaksikan kegiatan itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ade Indrawan mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan dilakukan sesuai putusan pengadilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ade.

Selain itu, Ade mengatakan pemusnahan bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Menurut dia, langkah tersebut juga mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Sementara, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin yang mewakili Bupati Bengkalis mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bengkalis dan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai tindak pidana, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkalis,” kata Syahruddin.

Dalam kegiatan itu, Kabareskrim Polres Bengkalis AKP M. Ali Hanafiah turut hadir. Hadir pula Pelaksana Harian Danunit Intel Kodim 0303/Bengkalis Pelda Bong Bong Tapisan Simanjuntak dan Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis Marata Binza Esha, S.H., M.H.

Perwakilan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis Joko Dwi Mulyono juga menghadiri kegiatan tersebut.[pnc/ril]

Baca Juga:  Meriah, Apel Peringatan HUT Ke-81 RI Desa Jangkang Libatkan Mahasiswa KKN UIN Suska
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Peringatan Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnament Domino dan Tenis Meja

23 September 2026 - 08:08 WIB

Kasmarni Minta Pejabat Bengkalis Tinggalkan Budaya ‘Yang Penting Selesai’

14 September 2026 - 15:50 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni melantik sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis

129 Tim dari 52 Perguruan Tinggi Ikuti Kontes Kapal Indonesia 2026

14 September 2026 - 12:40 WIB

Kontes Kapal Indonesia 2026 di Lapangan Tugu Bengkalis

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu

14 September 2026 - 11:50 WIB

Polisi menyita delapan paket sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Mandau, Bengkalis
Trending di Hukrim