Menu

Mode Gelap

Hukrim ยท 15 Jul 2026 08:20 WIB ยท

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu


 ๐Ÿ“ธ Tenaga honorer RSUD Bengkalis ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Perbesar

๐Ÿ“ธ Tenaga honorer RSUD Bengkalis ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€“ Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan tersangka berinisial S, 40 tahun. Polisi menangkapnya di belakang RSUD Bengkalis, Jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, pada Ahad, 12 Juli 2026, sekitar pukul 20.41 WIB.

Tidar menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika. Tim Satresnarkoba kemudian menyelidiki laporan itu dan menangkap S di lokasi.

Saat menggeledah S, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,16 gram. Polisi juga menyita satu telepon genggam Android serta satu kotak rokok. S menggunakan kotak rokok itu untuk menyimpan sabu.

Dari informasi yang dihimpun, S bekerja sebagai porter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bengkalis dan telah bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten itu selama hampir empat tahun.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Tidar, Rabu, 15 Juli 2026.

Tidar menambahkan, hasil tes urine menunjukkan S positif mengandung methamphetamine.

Polisi kemudian membawa S beserta seluruh barang bukti ke Polres Bengkalis. Penyidik memproses perkara itu dan menjerat S dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Polres menjalankan upaya itu melalui penegakan hukum, kegiatan preventif, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.[pnc/ril]

Baca Juga:  Terbongkar, Persetubuhan Anak di Bengkalis Libatkan Keluarga Dekat
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Trending di Politik