Menu

Mode Gelap

Hukrim · 20 Jun 2026 08:00 WIB ·

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap


 📸 Dua terduga pelaku pencurian Yamaha NMAX yang hilang dari area parkir RSUD Bengkalis. Perbesar

📸 Dua terduga pelaku pencurian Yamaha NMAX yang hilang dari area parkir RSUD Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Sebuah sepeda motor Yamaha NMAX hilang dari area parkir roda dua RSUD Bengkalis pada Kamis malam, 18 Juni 2026. Sehari kemudian, polisi menangkap seorang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan tersebut di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel mengatakan korban memarkir sepeda motor itu di lingkungan rumah sakit sekitar pukul 20.15 WIB. Saat kembali, korban tidak menemukan kendaraannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Tim penyidik menelusuri kasus tersebut melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang yang diduga mencuri sepeda motor itu.

Kedua terduga pelaku, yang merupakan pasangan kekasih, berinisial D, 26 tahun, dan DZ, 18 tahun. Polisi menangkap keduanya di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Yohn Mabel mengatakan penyidik menginterogasi kedua terduga pelaku setelah penangkapan.

“Dalam interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX milik korban di area parkir RSUD Bengkalis,” kata Yohn Mabel, Sabtu, 20 Juni 2026.

Polisi menyita satu unit Yamaha NMAX berwarna hitam. Penyidik menduga sepeda motor itu merupakan kendaraan milik korban yang hilang. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat Street berwarna hitam. Penyidik menduga pelaku menggunakan kendaraan tersebut saat menjalankan aksi pencurian.

Saat ini, kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Bengkalis. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana pencurian.[pnc/ril]

Baca Juga:  Bengkalis Tuan Rumah Perhelatan Porseni IGTKI Dan PGRI Se-Riau, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat Datang Dan Berkompetisi
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.

Berawal dari Semunai, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kandis

18 Juni 2026 - 10:10 WIB

Polisi mengamankan tiga tersangka dalam kasus peredaran sabu di Kecamatan Kandis.

Pengedar Sabu di Bengkalis Ditangkap Usai Laporan Call Center 110

17 Juni 2026 - 08:20 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan pengedar sabu di Bathin Solapan, Bengkalis.

Tabligh Akbar 1 Muharram Jadi Momentum Hijrah dan Persatuan di Bengkalis

17 Juni 2026 - 08:05 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak masyarakat memaknai Tahun Baru Islam sebagai momentum hijrah dan memperkuat persatuan saat Tabligh Akbar di Mandau.

Kasmarni Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Muhasabah

15 Juni 2026 - 22:20 WIB

Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri menghadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis.

Kasmarni Dukung Program Pemenuhan Gizi, Perkuat Kesehatan Masyarakat

15 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Pekanbaru terkait program Pemenuhan Gizi di Kabupaten Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah