Menu

Mode Gelap

Hukrim · 11 Mei 2026 09:00 WIB ·

Polisi Kejar Pemasok Setelah Jaringan Peredaran Narkotika Terendus


 📸 Dua tersangka kasus sabu diamankan Polsek Mandau dalam pengembangan jaringan narkotika di Bengkalis. Perbesar

📸 Dua tersangka kasus sabu diamankan Polsek Mandau dalam pengembangan jaringan narkotika di Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polsek Mandau membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika setelah menangkap dua pria dalam operasi beruntun di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kasus itu terungkap setelah warga mengirim laporan melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Mandau. Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan di lapangan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona mengatakan tim lebih dulu menangkap pria berinisial AA, 37 tahun, di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Jamban, Minggu malam, 10 Mei 2026.

“Tim mengamankan AA setelah melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi menduga AA terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Primadona, Senin, 11 Mei 2026.

Saat menggeledah AA, polisi menemukan dua paket yang diduga sabu di tangan kiri tersangka. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dari pemeriksaan awal, AA mengaku mendapat sabu dari pria berinisial JW. Polisi lalu bergerak ke sebuah rumah di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban, Senin dini hari, 11 Mei 2026.

Dalam operasi itu, polisi menangkap JW, 50 tahun. Saat menggeledah rumah tersangka, petugas menemukan tujuh paket yang diduga sabu di dalam kotak bening warna putih.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Samsung warna putih dan uang tunai Rp200 ribu. Polisi menduga uang tersebut berkaitan dengan aktivitas jaringan peredaran narkotika.

Menurut Primadona, JW mengaku mendapat barang haram itu dari pria berinisial A. Polisi kini memasukkan A dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap rantai peredaran sabu di Bengkalis.

Baca Juga:  Tragedi di Bengkalis, Anak Habisi Ayah saat Tidur

“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, polisi menahan kedua tersangka beserta barang bukti di Polsek Mandau untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim