Menu

Mode Gelap

Politik · 8 Mei 2026 12:42 WIB ·

DPRD Bengkalis Gandeng DP3AP2KB Riau Matangkan Ranperda KLA


 📸 Pansus KLA DPRD Bengkalis membahas sinkronisasi Ranperda KLA dengan RPJMD bersama DP3AP2KB Provinsi Riau. Perbesar

📸 Pansus KLA DPRD Bengkalis membahas sinkronisasi Ranperda KLA dengan RPJMD bersama DP3AP2KB Provinsi Riau.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) DPRD Bengkalis memfokuskan pembahasan Ranperda KLA pada sinkronisasi dengan sistem perencanaan daerah agar penerapannya berjalan terukur dan berkelanjutan.

Isu itu mengemuka saat Pansus KLA DPRD Bengkalis menggelar rapat pembinaan dan pendampingan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis, 7 Mei 2026.

Ketua Pansus Hardianto memimpin rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Mila Fitria, anggota pansus, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Ewilda, serta staf Bagian Hukum Jefrizal.

Dalam forum itu, Hardianto menilai pelaksanaan Kabupaten Layak Anak membutuhkan sinergi lintas sektor dan dukungan pembinaan dari Pemerintah Provinsi Riau agar program berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau Fariza menjelaskan penyelenggaraan KLA mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022. Menurut dia, KLA merupakan strategi pembangunan yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Fariza mengatakan pemerintah daerah harus memenuhi lima kluster dan 24 indikator dalam penerapan KLA.

Dalam rapat itu, Hardianto juga menekankan Ranperda KLA harus terintegrasi dengan RPJMD dan Renstra OPD. Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengambil peran sebagai koordinator utama program.

Anggota Pansus Hj. Zahraini meminta Ranperda memuat ketentuan pembiayaan program KLA agar kebijakan itu tidak berhenti pada tataran normatif. Ia juga mendorong pengaturan persentase minimal alokasi anggaran dalam APBD.

Anggota Pansus Fakhtiar Qadri kemudian menyoroti perlunya sanksi administratif bagi OPD yang tidak menjalankan kewajiban dalam Perda.

Baca Juga:  Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polres Bengkalis Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2022

“Perda harus memuat sanksi bagi OPD yang tidak melaksanakan kewajiban. Tanpa sanksi, implementasi lemah,” kata Fakhtiar.

Ia juga meminta evaluasi dan pelaporan berkala terhadap pelaksanaan program KLA, termasuk kepastian dukungan anggaran setiap tahun.

“Harus ada pasal yang memastikan ketersediaan anggaran dan evaluasi tahunan oleh gugus tugas. Jangan sampai Perda ada tapi anggaran nol,” ujarnya.

Anggota Pansus Muhammad Isa meminta revisi pasal terkait Forum Anak dengan mengacu pada Permen PPPA Nomor 3 Tahun 2025. Ia juga mempertanyakan pencantuman Komnas Perlindungan Anak dalam Ranperda karena status kelembagaannya berbeda dengan KPAI.

Menanggapi berbagai masukan itu, anggota Pansus Irmi Syakip Arsalan menyebut seluruh saran akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda. Menurut dia, pansus masih perlu mendalami sejumlah substansi sebelum masuk pembahasan final.

DP3AP2KB Provinsi Riau menyatakan siap menyempurnakan draf Ranperda, termasuk mempertegas klausul pembiayaan agar lebih aplikatif. Instansi itu juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memperjelas payung hukum pencantuman Komnas Perlindungan Anak dalam Ranperda.

Selain itu, DP3AP2KB turut mencatat masukan mengenai peran dunia usaha, penguatan gugus tugas, serta mekanisme pemantauan dan pembinaan dalam penerapan KLA.

Pansus KLA DPRD Bengkalis selanjutnya akan menggelar rapat internal guna menginventarisasi seluruh masukan sebelum mengesahkan Ranperda KLA menjadi peraturan daerah.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim