Menu

Mode Gelap

Hukrim · 21 Apr 2026 08:00 WIB ·

Operasi Antik Lancang Kuning Bongkar Rantai Sabu Bengkalis


 📸 Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat transaksi diamankan Polres Bengkalis. Perbesar

📸 Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat transaksi diamankan Polres Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polres Bengkalis membekuk pengedar sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Tersangka ZIK alias K, 42 tahun, ditangkap di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Minggu malam, 19 April 2026.

Sebelumnya, polisi mengamankan pria berinisial S di Kelurahan Damon saat hendak bertransaksi sabu. Dari penangkapan itu, petugas menelusuri asal barang hingga mengarah ke ZIK sebagai pemasok.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan keterangan S membuka peran ZIK dalam jaringan tersebut.

“Dari interogasi, sabu itu berasal dari ZIK. Tim kemudian mengembangkan dan menangkapnya di Senggoro,” kata Tidar, Selasa, 21 April 2026.

Saat disergap, ZIK sempat kabur. Petugas mengejar lalu menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Petugas juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan satu paket sabu seberat kotor 1,75 gram, telepon genggam, timbangan digital, dua gunting, kotak penyimpanan, serta plastik kemasan.

Dari pemeriksaan awal, ZIK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial I.S alias B yang kini masih diburu. Pengakuan ini mengarah pada jaringan yang lebih luas di Bengkalis.

Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning yang berfokus memutus jalur distribusi narkotika di wilayah tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan ZIK positif methamphetamine. Polisi menduga ia tidak hanya mengedarkan, tetapi juga menggunakan.

Polisi menjerat ZIK dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik kini menahan tersangka di Mapolres Bengkalis untuk proses lanjutan.

Polres Bengkalis menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini guna membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi juga meminta masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bengkalis

“Identitas pelapor kami rahasiakan,” ujar Tidar.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dana PI PT BLJ Rp224 M Disorot, GMNI Desak Copot Dirut

20 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi GMNI Bengkalis di depan Kantor Kejari Bengkalis saat mendesak audit dana PI PT Bumi Laksamana Jaya Rp224 miliar.

Polsek Mandau Bekuk Pemilik 42 Pil Ekstasi

20 April 2026 - 09:15 WIB

Tersangka AA bersama barang bukti 42 pil ekstasi, uang tunai, telepon genggam, dan dua unit sepeda motor yang diamankan Polsek Mandau

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Rupat Utara Diciduk

20 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan MS beserta sabu yang disimpan dalam kotak rokok di Rupat Utara

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

19 April 2026 - 20:20 WIB

Tersangka nelayan dan barang bukti sabu dalam kasus peredaran sabu di Bengkalis

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.

Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

19 April 2026 - 08:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis berinisial YS dan YS saat diamankan polisi.
Trending di Hukrim