Menu

Mode Gelap

Sorot · 20 Apr 2026 16:55 WIB ·

Dana PI PT BLJ Rp224 M Disorot, GMNI Desak Copot Dirut


 📸 GMNI Bengkalis menggelar aksi di Kejari Bengkalis untuk mendesak audit dana PI PT Bumi Laksamana Jaya senilai Rp224 miliar. Perbesar

📸 GMNI Bengkalis menggelar aksi di Kejari Bengkalis untuk mendesak audit dana PI PT Bumi Laksamana Jaya senilai Rp224 miliar.

Prodesanews.com | Bengkalis – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis mengaudit pengelolaan dana Penyertaan Investasi (PI) 2023 senilai sekitar Rp224 miliar di PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). GMNI juga menuntut pencopotan Direktur Utama BUMD tersebut karena menilai tata kelola perusahaan tidak berjalan transparan.

Sementara itu, GMNI menggelar aksi di Kantor Kejari Bengkalis, Senin (20/4/2026), untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka. Karena itu, massa menilai besarnya dana publik tersebut harus berada di bawah pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

Kemudian, perwakilan Kejari Bengkalis, Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim, menerima massa aksi tersebut. Selanjutnya, GMNI menyerahkan dokumen tuntutan yang memuat dua poin utama, yakni audit menyeluruh dana PI 2023 dan evaluasi kepemimpinan PT BLJ.

Selain itu, GMNI menyoroti sejumlah penggunaan anggaran, termasuk program revitalisasi SPBU PT BLJ dan pembangunan kantor tahap I. Bahkan, mereka menilai kedua proyek tersebut belum menunjukkan manfaat yang sepadan dengan besarnya dana yang telah dikeluarkan.

Di sisi lain, GMNI meminta Kejaksaan menelusuri seluruh unit usaha PT BLJ. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya pemeriksaan aliran dana untuk memastikan tidak terjadi ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Kemudian, GMNI mendorong aparat penegak hukum memeriksa jajaran direksi dan komisaris PT BLJ. Selain itu, mereka menyoroti penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak efektif dan tidak memberikan dampak signifikan.

Selanjutnya, GMNI kembali menegaskan desakan pencopotan Direktur Utama PT BLJ. Karena itu, mereka menilai langkah tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola BUMD di Bengkalis.

Sementara itu, GMNI meminta Kejari Bengkalis membuka perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik. Oleh karena itu, mereka menilai transparansi penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana yang bersumber dari uang daerah.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

Ketua Umum GMNI Bengkalis, Asrul, menegaskan aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang publik. “Kami hadir sebagai kontrol sosial. Dana ratusan miliar rupiah harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan, aparat harus mengaudit dan membukanya ke publik,” kata Asrul.

Selain itu, ia menegaskan aparat penegak hukum perlu bertindak tegas agar persoalan tidak berhenti pada aspek administratif. “Jangan sampai persoalan ini berlarut tanpa kejelasan karena menyangkut uang rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Kejari Bengkalis menyatakan akan mengkaji seluruh tuntutan GMNI sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, hingga aksi berakhir, belum ada keputusan lanjutan terkait audit dana PI maupun desakan pencopotan Direktur Utama PT Bumi Laksamana Jaya.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Mandau Bekuk Pemilik 42 Pil Ekstasi

20 April 2026 - 09:15 WIB

Tersangka AA bersama barang bukti 42 pil ekstasi, uang tunai, telepon genggam, dan dua unit sepeda motor yang diamankan Polsek Mandau

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Rupat Utara Diciduk

20 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan MS beserta sabu yang disimpan dalam kotak rokok di Rupat Utara

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

19 April 2026 - 20:20 WIB

Tersangka nelayan dan barang bukti sabu dalam kasus peredaran sabu di Bengkalis

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.

Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

19 April 2026 - 08:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis berinisial YS dan YS saat diamankan polisi.

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau
Trending di Hukrim