Menu

Mode Gelap

Hukrim · 10 Apr 2026 21:15 WIB ·

Iming-iming Kerja di Perusahaan, Warga Mandau Tertipu Rp7 Juta


 📸 Tersangka RS saat diamankan di Polsek Mandau terkait kasus penipuan janji kerja di kawasan industri Duri. Perbesar

📸 Tersangka RS saat diamankan di Polsek Mandau terkait kasus penipuan janji kerja di kawasan industri Duri.

Prodesanews.com | Bengkalis – Janji pekerjaan di kawasan industri Duri kembali berujung kerugian. Seorang warga Kecamatan Mandau kehilangan Rp7 juta setelah ditawari masuk kerja di perusahaan melalui seorang perantara yang belakangan tidak memberikan kepastian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan, kasus ini berawal dari laporan korban terkait dugaan penipuan bermodus janji kerja yang tidak kunjung terealisasi.

Pelaku berinisial RS (41), diamankan setelah Polsek Mandau melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Peristiwa berawal pada 30 April 2025 di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Korban dikenalkan kepada RS oleh rekannya yang menyebut pelaku dapat membantu memasukkan tenaga kerja ke salah satu perusahaan di wilayah Duri,” kata Primadona, Jumat, 10 April 2026.

Dalam pertemuan itu, RS meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan masuk kerja. Korban lalu mentransfer dana secara bertahap dengan total Rp7 juta, masing-masing Rp2,5 juta dan Rp4,5 juta yang dikirim pada 1 Mei 2025.

Setelah dana diserahkan, janji pekerjaan tidak pernah terwujud. Setiap kali ditagih, pelaku hanya memberi alasan tanpa kepastian hingga waktu berjalan hampir satu tahun.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Mandau. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan RS pada Kamis, 9 April 2026 di Kelurahan Pematang Pudu.

Dalam pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya dan diduga menjalankan pola serupa terhadap korban lain dengan modus serupa, yakni menjanjikan pekerjaan di perusahaan di kawasan industri Duri.

Polisi turut menyita bukti transfer serta percakapan WhatsApp sebagai barang bukti. RS kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar penipuan bermodus janji kerja di kawasan industri Duri, wilayah yang kerap menjadi tujuan pencari kerja dari berbagai daerah di Riau. Skema serupa berulang kali menyasar mereka yang mengandalkan jalur informal untuk masuk ke perusahaan, dengan imbalan uang yang berakhir tanpa kepastian. [pnc/ril]

Baca Juga:  Berlangsung Meriah, Pj Kepala Desa Simpang Ayam Lepas Pawai Ta'aruf MTQ ke-VIII Tingkat Desa
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim