Prodesanews.com | Bengkalis — Tujuh orang terdeteksi positif amfetamin dalam razia Operasi Cipta Kondisi di tempat hiburan malam Kecamatan Mandau pada Minggu (29/3/2026) dini hari. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine di dua lokasi.
Operasi yang melibatkan Polsek Mandau, BKO Polres Bengkalis, dan Tim Raga Polres Bengkalis itu dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Aparat menyasar dua tempat hiburan malam, yakni Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, serta Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08, Kecamatan Bathin Solapan.
Di lokasi pertama, petugas memeriksa sembilan orang yang terdiri dari pengunjung dan pengelola. Dua di antaranya dinyatakan positif amfetamin. Sementara itu, di lokasi kedua, dari 22 orang yang diperiksa, lima orang menunjukkan hasil serupa.
Seluruh individu yang terindikasi positif kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga berencana memanggil pengelola kedua tempat hiburan tersebut guna dimintai keterangan terkait pengawasan di area usaha.
Temuan ini mengindikasikan masih adanya celah dalam pengawasan tempat hiburan malam, terutama dalam mencegah konsumsi narkotika sintetis. Di sisi lain, efektivitas Operasi Cipta Kondisi atau KRYD kembali menjadi sorotan dalam upaya menekan peredaran narkoba secara berkelanjutan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan penindakan di lokasi yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam, untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Prima.[pnc/ril]








