Menu

Mode Gelap

Hukrim · 28 Mar 2026 13:00 WIB ·

Polisi Gerebek KTV di Bengkalis, 93 Ekstasi Disita


 📸 Dua tersangka perempuan bersama barang bukti pil ekstasi hasil penggerebekan di tempat hiburan malam di Mandau, Bengkalis.
Perbesar

📸 Dua tersangka perempuan bersama barang bukti pil ekstasi hasil penggerebekan di tempat hiburan malam di Mandau, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menggerebek tempat hiburan malam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan menyita 93 butir ekstasi, Sabtu dini hari, 28 Maret 2026.

Operasi dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di KTV Brotherhood, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8, Desa Pematang Obo. Polisi menyebut penindakan ini bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona mengatakan dua perempuan diamankan dalam operasi tersebut, yakni FA 32 tahun dan RM 28 tahun.

“Total barang bukti sebanyak 93 butir ekstasi, tiga butir ditemukan pada FA dan 90 butir lainnya dalam kamar milik seorang berinisial A,” kata Primadona, Sabtu, 28 Maret 2026.

Selain itu, polisi menyita satu plastik bening, satu dompet warna pink, satu kotak rokok merek Esse, serta uang tunai Rp700.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Primadona mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi hiburan malam tersebut. Tim Opsnal Reskrim menyelidiki laporan itu lalu menggerebek lokasi.

Saat penangkapan, FA menyimpan ekstasi dalam bungkus rokok. “Dari interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari pria berinisial A yang kini berstatus DPO,” ujar Primadona.

Pengembangan mengarah ke sebuah kamar, tempat polisi menemukan RM bersama puluhan butir ekstasi.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) terkait permufakatan jahat dan peredaran narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung pemberantasan narkotika di Bengkalis.[pnc/ril]

Baca Juga:  Dispersip Bengkalis Teguhkan Integritas dan Netralitas Jelang Pemilu 2024
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.
Trending di Hukrim