Menu

Mode Gelap

Hukrim · 21 Mar 2026 10:10 WIB ·

Jaringan Sabu Bengkalis Terbongkar, 5 Orang Ditangkap


 📸 Lima tersangka dan barang bukti sabu hasil pengungkapan Polsek Pinggir, Bengkalis.
Perbesar

📸 Lima tersangka dan barang bukti sabu hasil pengungkapan Polsek Pinggir, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polres Bengkalis membongkar peredaran sabu di Kecamatan Bathin Solapan dan Pinggir. Lima orang ditangkap dari dua penindakan beruntun, sementara dua lainnya masih buron.

Pengungkapan bermula dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Pinggir pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 15.10 WIB. Petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 11, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, setelah menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan.

Di lokasi itu, polisi menangkap tiga orang berinisial AJSH 24 tahun, TES 39 tahun, dan JS 23 tahun. Dari AJSH, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat kotor sekitar 2,83 gram. Turut disita uang tunai Rp 602 ribu yang diduga terkait transaksi, timbangan digital, plastik pembungkus, buku catatan, serta tiga ponsel.

TES dan JS kedapatan menyimpan alat hisap sabu dan ponsel. Ketiganya sempat melawan saat ditangkap, namun berhasil dikendalikan.

“Sabu tersebut diduga milik AJSH bersama rekannya berinisial J yang kini masuk daftar pencarian orang, dan diperoleh dari seseorang berinisial A,” ujar Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu, 21 Maret 2026.

Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung amfetamin. Mereka kemudian ditahan di Mapolsek Pinggir.

Dari penangkapan ini, polisi menelusuri aliran barang. Hasilnya, dua tersangka lain, A 36 tahun dan S 33 tahun, ditangkap di wilayah Kecamatan Pinggir.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya diungkap di Km 11 Kulim, Desa Sebangar,” kata Bayu.

Dari A, petugas menemukan satu paket sabu seberat sekitar 2 gram, uang tunai Rp 1,26 juta yang diduga hasil penjualan, serta dua ponsel.

Dalam pemeriksaan awal, A dan S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial B. Polisi kini memburu B yang diduga bagian dari jaringan peredaran di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Optimalisasi Kegiatan, Pj. Kades Prapat Tunggal Bersama Tim Penyusun RKPDesa Lakukan Survey Pada Lokasi Titik Pembangunan

“Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial B yang kini masuk daftar pencarian orang dan masih diburu,” ujar Bayu.

Tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan hasil positif amfetamin. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Pinggir.

Polisi menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Perkara ini masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim