Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 25 Jan 2026 19:30 WIB ·

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba Mandau–Bathin Solapan


 📸 Barang bukti sabu dan ganja yang disita Polres Bengkalis dari pengungkapan jaringan narkoba lintas kecamatan. Perbesar

📸 Barang bukti sabu dan ganja yang disita Polres Bengkalis dari pengungkapan jaringan narkoba lintas kecamatan.

Prodesanews.com | Bengkalis — Kepolisian Resor Bengkalis mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang menghubungkan Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Dalam operasi berlapis pada Sabtu, 24 Januari 2026, aparat menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam distribusi sabu dan ganja di dua wilayah tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar saat menjelaskan hasil pengungkapan kasus kepada wartawan.

Pengungkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas transaksi narkotika di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Informasi itu ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melalui penyelidikan hingga berujung pada penangkapan beruntun di sejumlah lokasi.

Di Bathin Solapan, petugas mengamankan dua pemuda berinisial MI alias Romi (20) dan RS (22) di Jalan Pipa Air Bersih. Dari tangan Romi, ditemukan sabu seberat 0,92 gram. Sementara RS kedapatan membawa ganja kering dalam sejumlah kemasan, termasuk puluhan paket kecil yang disimpan dalam tas ransel. Sejumlah telepon genggam dan uang tunai turut disita karena diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Fahrian mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan ganja tersebut bukan untuk konsumsi pribadi. “Barang itu diperoleh dari pihak lain yang sebelumnya telah diamankan,” ujarnya, Ahad, 25 Januari 2026.

Pengembangan kasus juga mengarah ke Kecamatan Mandau. Tim Operasional Khusus Satresnarkoba lebih dulu menangkap EF alias Erik (40) di kediamannya di Kelurahan Duri Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 10 paket sabu dengan berat total 10,71 gram, timbangan digital, plastik kemasan kosong, telepon genggam, serta uang tunai.

Keterangan Erik membuka jalur pasokan yang lebih besar. Ia mengaku memperoleh sabu dari RS alias Madan (29). Berbekal informasi itu, aparat bergerak dan menangkap Madan di rumahnya, masih di wilayah Duri Barat. Penggeledahan lanjutan di tempat kos Madan menemukan sabu seberat 6,31 gram beserta peralatan penunjang.

Baca Juga:  Terbongkar, Persetubuhan Anak di Bengkalis Libatkan Keluarga Dekat

Menurut Fahrian, Madan mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Bembeng yang kini masuk dalam daftar pencarian. “Kami terus menelusuri alur distribusi ini sampai ke sumbernya,” kata Fahrian.

Ia menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan peredaran narkotika di Bengkalis tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung antarwilayah. Pengembangan perkara, kata dia, difokuskan pada pembongkaran jaringan, bukan semata penindakan di tingkat pengguna atau pengedar kecil.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Markas Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional