Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 6 Apr 2026 08:00 WIB ·

Terbongkar, Persetubuhan Anak di Bengkalis Libatkan Keluarga Dekat


 📸 Tersangka kasus persetubuhan anak diamankan di Polsek Mandau Bengkalis.
Perbesar

📸 Tersangka kasus persetubuhan anak diamankan di Polsek Mandau Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengungkap kasus persetubuhan anak di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Riau. Kasus ini terkuak setelah korban akhirnya berbicara kepada keluarganya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 3 April 2026. Keluarga korban yang mencurigai adanya kejanggalan kemudian membujuk korban hingga mengungkap kejadian yang dialaminya, sebelum melaporkannya ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyelidikan segera dilakukan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat segera menelusuri pelaku.

Hasilnya, seorang pria berinisial BS (42) ditangkap pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Pamesi. Ia merupakan keluarga dekat korban.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Primadona, Senin, 06 April 2026.

Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik juga menyatakan akan memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.[pnc/ril]

Baca Juga:  Kurir Sabu 89 Gram Ditangkap, Jejak Pengendali Diselidiki
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini