Menu

Mode Gelap

Nasional ยท 14 Des 2025 17:05 WIB ยท

Kemenhut Hentikan Pengangkutan Kayu di Sumatera


 ๐Ÿ“ธ Petugas kehutanan dan polisi memeriksa kayu pasca-banjir. Perbesar

๐Ÿ“ธ Petugas kehutanan dan polisi memeriksa kayu pasca-banjir.

Prodesanews.com | Jakarta, 14 Desember 2025 โ€” Kementerian Kehutanan mulai menghentikan sementara pengangkutan dan pemanfaatan kayu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca-banjir. Langkah ini untuk mencegah peredaran kayu ilegal sekaligus mendukung pemulihan wilayah terdampak.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan menegaskan, penghentian aktivitas kayu berlaku efektif sejak 8 Desember 2025 hingga ada arahan lebih lanjut. Yazid Nurhuda, Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum), beberapa waktu lalu menyatakan, “Kami memperluas akses kanal pengaduan dan mengawasi kondisi lapangan secara ketat.”kata Yazid.

Ia menambahkan, kebijakan ini untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan bencana untuk kepentingan ilegal.

Masyarakat diimbau melapor segera jika menemukan aktivitas penebangan atau pengangkutan kayu yang mencurigakan. Kanal pengaduan Gakkum tersedia 24 jam melalui call center, media sosial, sistem daring di pengaduan gakkum@kehutanan.go.id, maupun hotline +62 852-7014-9194.

“Kementerian Kehutanan telah memerintahkan pengawas kehutanan untuk melakukan pengawasan intensif. Pemegang izin tidak boleh mengangkut, memuat, maupun mengirim kayu,” ujar Yazid. Ditjen Gakkum juga berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk memastikan kebijakan dijalankan, tambahnya.

Di Tapanuli Selatan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu gelondongan di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Sumatera Utara. Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengatakan, “Sampel kayu ini diambil untuk menelusuri asal-usulnya.” ucap Irhamni.

Posko darurat didirikan tiga kilometer dari lokasi kejadian, dengan police line terpasang di sekitar area pengambilan sampel. Kepala desa dan sejumlah saksi diperiksa untuk membantu penyelidikan. Polri juga menggandeng ahli untuk menilai jenis serta spesifikasi kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.

Langkah ini bagian dari upaya preventif dan represif untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mempercepat pemulihan pasca-bencana.[pnc/ril]

Baca Juga:  Pemdes Sungai Batang Gelar Rembuk Stunting
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.
Trending di Hukrim