Menu

Mode Gelap

Hukrim · 12 Des 2025 14:14 WIB ·

KPK Blokir Akses ke Luar Negeri Tiga Pejabat Kemenaker


 📸 Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Perbesar

📸 Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Prodesanews.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pejabat Kementerian Ketenagakerjaan. Larangan bepergian itu efektif sejak 5 Desember 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Tindakan ini diambil untuk menjaga proses penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan larangan itu diterbitkan setelah penyidik menemukan rangkaian temuan baru terkait pengurusan sertifikat. “Ada pendalaman mengenai dugaan aliran uang dan peran beberapa pihak di internal Kemenaker,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam, 11 Desember 2025.

Tiga pegawai yang dicegah bepergian itu adalah Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga. Mereka disebut memiliki hubungan dengan proses administrasi K3 yang kini menjadi fokus penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi, KPK menilai ada pola arus dana yang bergerak dari pemohon sertifikasi menuju oknum tertentu di kementerian.

“Kami menelusuri jejak perintah, komunikasi, dan distribusi dana yang berkaitan dengan dugaan pemerasan itu,” kata Budi.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat 11 orang, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer; pejabat pembuat komitmen Irvian Bobby Mahendro; serta sejumlah pejabat struktural di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi dalam Undang-Undang Tipikor serta pasal penyertaan dalam KUHP.

Selama proses penyidikan, KPK menggeledah berbagai lokasi dan menyita dokumen, aset properti, hingga deretan kendaraan mewah yang diduga terkait aliran dana perkara ini.[pnc/ril]

Baca Juga:  Tekan Emisi Karbon, PHR Tanam 1.200 Bibit Pohon di Kawasan Bagan Benio
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.
Trending di Sorot