Menu

Mode Gelap

Terkini · 16 Sep 2025 20:09 WIB ·

Warga Tewas Terlindas Truk di Bengkalis, Kasus Disetop lewat Restorativ Justice


 Keluarga korban bersama keluarga pelaku sepakat restorasi justice Perbesar

Keluarga korban bersama keluarga pelaku sepakat restorasi justice

BENGKALIS – Seorang  warga bernama Rosedi (45) tewas terlindas dump truk di Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat sepeda yang dikendarainya oleng dan terjatuh ke jalur kendaraan.

Peristiwa nahas itu bermula ketika korban, warga Kelapapati Darat, mengayuh sepeda dari arah timur menuju barat dengan kecepatan pelan. Setibanya di lokasi, sepedanya diduga oleng hingga membuatnya terjatuh ke sisi kanan jalan.

Pada waktu bersamaan, dump truk Toyota Dyna BM 8554 DM yang dikemudikan Sunarto (49), karyawan PT Meskom Bengkalis, melintas dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, roda depan kanan truk langsung melindas kepala korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga menyebutkan, Rosedi memiliki riwayat penyakit epilepsi yang diduga menjadi penyebab dirinya terjatuh dari sepeda.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Bengkalis, diperkuat keterangan dua saksi, Firdaus (30) dan Syafrizal (44), menegaskan korban jatuh lebih dahulu sebelum terlindas truk. “Korban jatuh dulu, baru masuk ke jalur truk,” kata salah seorang saksi.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vinolestari, menyebutkan sesuai hasil penyelidikan, korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. “Jika perkara laka lantas dilanjutkan, maka korban ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Namun, kasus ini tidak dilanjutkan karena pihak keluarga korban bersama pengemudi truk sepakat menempuh jalur damai sehari setelah kejadian. Pengemudi juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, polisi menghentikan perkara melalui mekanisme restorative justice. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak dikirimkan ke kejaksaan, dan kasus resmi ditutup dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Jadi jatuhnya penyelesaian perkaranya secara restorative justice,” tegas Vinolestari.

Baca Juga:  Bukti Kepemimpinan Efektif dan Efisien, Kabupaten Bengkalis Raih SAKIP Award Level BB

 

Sumber: riau aktual

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok, Demo Mahasiswa UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswa UI mempersiapkan demonstrasi di Bundaran HI. Massa akan menyuarakan lima tuntutan, termasuk penghentian pemborosan APBN dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis.

Diskominfotik Bengkalis Siap Terapkan SKM Online

11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Diskominfotik Bengkalis.

Wabup Bengkalis Hadiri RUPS BRK Syariah

9 Juni 2026 - 15:42 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menghadiri RUPS BRK Syariah Tahun Buku 2025 dan RUPS-LB Tahun 2026 di Pekanbaru.

Diskominfotik Bengkalis Tinjau Penataan Kabel Fiber Optic

9 Juni 2026 - 14:32 WIB

Tim Diskominfotik Bengkalis bersama perwakilan ISP meninjau titik penataan Kabel Fiber Optic di kawasan perkotaan Bengkalis.

Kadus di Bengkalis Kembali Terjerat Kasus Narkotika

9 Juni 2026 - 14:24 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis saat melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus narkotika di Mapolres Bengkalis.

Pemkab Bengkalis Dukung Forum Konsultasi Publik Tingkatkan Layanan Polres

9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Staf Ahli Bupati Bengkalis Syahruddin menghadiri Forum Konsultasi Publik yang digelar Polres Bengkalis di Aula Tantya Sudhirajati.
Trending di Pemerintah Daerah