Menu

Mode Gelap

Sorot · 5 Agu 2025 13:42 WIB ·

Waspada Karhutla! Pemkab Bengkalis Keluarkan 5 Instruksi


 📸 Ilustrasi. Perbesar

📸 Ilustrasi.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 300.2.1/BPBD/VII/2025/95 tentang antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa, 29 Juli 2025. Edaran ini ditujukan kepada kepala perangkat daerah, pimpinan perusahaan perkebunan, camat, lurah, dan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kebijakan ini dikeluarkan menindaklanjuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi kondisi atmosfer panas dan kering hingga pertengahan Agustus. Minimnya curah hujan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bengkalis.

Melalui edaran tersebut, Pemkab Bengkalis meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan lima instruksi penting sebagai langkah antisipatif:

Pertama, menyiagakan seluruh aparatur pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, serta berkoordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, kelompok tani, masyarakat peduli api dan bencana, serta elemen masyarakat lainnya untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Karhutla.

Kedua, camat, lurah, dan kepala desa diminta aktif memantau aktivitas masyarakat, terutama dalam pembukaan lahan perkebunan.

Ketiga, perusahaan perkebunan diwajibkan membangun kanal dan embung, serta menjaga kawasan operasional dari risiko kebakaran dengan mengaktifkan regu pemadam kebakaran internal.

Keempat, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Kelima, jika terjadi situasi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis atau layanan darurat 112.

Langkah antisipatif ini diambil untuk meminimalkan risiko Karhutla yang berulang setiap musim kemarau dan mengancam keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.

[pnc/ril]

Baca Juga:  Persiap Hadapi Pilkada Serentak, Polda Riau Gelar Operasi Mantap Praja
Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim