PRODESANEWS.COMÂ | BENGKALIS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 resmi diajukan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis, Selasa, 22 Juli 2025. Dokumen penting ini disampaikan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan publik secara bertanggung jawab.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno. Forum paripurna ini dihadiri oleh 31 anggota dewan, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dalam sidang tersebut, Kasmarni menyerahkan dokumen Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan fiskal selama satu tahun anggaran penuh.
Seluruh fraksi di DPRD Bengkalis memberikan respons positif terhadap laporan Badan Anggaran yang sebelumnya disampaikan oleh anggota dewan, Ferry Situmeang. Fraksi PDIP, NasDem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi dan pengesahan. Masing-masing fraksi menyampaikan catatan strategis sebagai bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif.
Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas politik atas penggunaan APBD. Ia menyoroti pentingnya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) secara terarah dan efisien untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, Silpa harus segera dikonversi menjadi program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga.
“Alhamdulillah, hasil pembahasan oleh Banggar DPRD menunjukkan penerimaan disertai sejumlah catatan penting. Ini akan kami tindak lanjuti dengan serius, sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasmarni.
Lebih lanjut, Kasmarni menyebut proses telaah dan pendalaman substansi Ranperda sebagai cermin kematangan demokrasi lokal. Ia mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan belanja publik dijalankan secara efektif dan efisien. Bupati juga menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban ini sejalan dengan visi besar Kabupaten Bengkalis untuk menjadi daerah yang bermarwah, maju, dan sejahtera.
“Melalui penyampaian Ranperda ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh belanja daerah dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ungkap Kasmarni.
Di hadapan forum paripurna, Kasmarni juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran legislatif atas kekurangan yang mungkin terjadi selama proses pelaksanaan anggaran dan penyusunan dokumen laporan. Ia menyatakan bahwa kritik dan saran dari para anggota dewan merupakan bahan evaluasi berharga dalam memperbaiki kualitas pemerintahan ke depan.
“Kami sangat menghargai setiap masukan konstruktif dari para wakil rakyat. Ini menjadi bahan refleksi kami untuk menyempurnakan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” tambahnya.
Paripurna ini tak hanya menjadi ruang formal penyerahan dokumen, tetapi juga panggung strategis bagi konsolidasi antara dua pilar pemerintahan daerah. Kehadiran penuh unsur pimpinan DPRD dan kepala OPD menguatkan kesan bahwa agenda fiskal Bengkalis mendapat dukungan politik yang solid.
Dalam konteks pembangunan daerah, Ranperda ini memegang peran sentral. Ia menjadi dasar hukum yang memungkinkan pemerintah melanjutkan berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dasar, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga upaya pengurangan ketimpangan wilayah.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap, dengan restu dari DPRD, pelaksanaan program-program strategis berbasis APBD dapat berjalan lebih optimal. Kasmarni menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif akan menjadi modal utama untuk mengakselerasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Dukungan dari DPRD menjadi energi positif bagi kami dalam menuntaskan amanah rakyat. Dengan keterbukaan, kolaborasi, dan niat tulus melayani, kami percaya Bengkalis akan terus bergerak maju dan menjadi panutan bagi daerah lain,” pungkas Bupati Kasmarni.
[pnc/ril]








