Menu

Mode Gelap

Sorot · 4 Jun 2025 12:02 WIB ·

Perang dari Dalam Tembok: Kalapas Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba yang Libatkan Petugas Sendiri


 📸 Kalapas Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba yang Libatkan Petugas Sendiri. Perbesar

📸 Kalapas Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba yang Libatkan Petugas Sendiri.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menghadapi dilema yang tak ringan, memberantas narkoba di lingkungan yang ia pimpin, sekaligus berhadapan dengan pengkhianatan dari dalam. Ia tidak hanya menemukan warga binaan yang menyelundupkan sabu ke dalam sel, tetapi juga seorang bawahannya yang diduga menjadi penghubung utama barang haram tersebut.

“Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” kata Kriston, Selasa, 3 Juni 2025. Ucapan itu bukan omong kosong, sehari setelah deklarasi “Lapas Bebas Narkoba”, ia memimpin sendiri razia mendadak. Hasilnya, tiga narapidana dan satu oknum petugas diamankan dan diserahkan ke polisi.

Kriston tak menduga bahwa naluri investigatifnya pagi itu akan menyeret bawahannya sendiri ke meja interogasi. Sekitar pukul 10.45 WIB, ia mendatangi kamar 7 Blok B. Di sana, salah satu narapidana, Hen, terlihat gugup dan membuang sesuatu ke tong sampah. Kriston menemukan sabu di tempat itu.

Dari interogasi singkat, Hen menyebut nama Han, napi lain di Blok D. Nama ketiga muncul: De, yang menyembunyikan sabu di kamar mandi. Saat alur distribusi sabu itu ditelusuri, terungkap bahwa barang tersebut sampai ke dalam lapas lewat tangan YN, Kepala Sub Seksi Sarana Kerja.

YN, yang saat itu sedang bertugas, mengaku hanya menerima titipan dari seseorang untuk diberikan kepada napi Han. Barang titipan itu, menurutnya, tidak ia ketahui sebagai sabu. Kriston tak percaya begitu saja. “Itu alasan lama yang selalu digunakan. Kami punya prosedur pengamanan. Dan ia melanggarnya,” kata dia.

Han, napi kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 17 tahun, disebut sebagai titik akhir distribusi sabu dalam jaringan kecil ini. Ketika diperiksa, ia tak membantah. Ia mengaku mendapat sabu dari YN.

Baca Juga:  Tersisa Satu Pertandingan, PSPS Riau Dipastikan Gagal Lolos 12 Besar Liga Indonesia

Keempat tersangka, Hen, Han, De, dan YN kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bengkalis. Kriston mengaku tidak mengetahui berat pasti sabu yang disita, namun menyebut jumlahnya cukup signifikan untuk disebut sebagai ancaman.

Langkah tegas Kalapas Bengkalis itu langsung mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar. Ia menyebut komitmen ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan: menciptakan lingkungan lapas yang benar-benar bersih dari narkoba dan bersinergi dengan kepolisian.

“Tidak boleh ada celah sedikit pun,” kata Maizar. Menurutnya, razia rutin, tes urine, dan pengawasan internal harus menjadi bagian tak terpisahkan dari manajemen pemasyarakatan.

Kriston menyadari pertempuran ini tidak mudah. Di balik tembok penjara, penyelundupan narkoba tak selalu datang dari luar. Kadang, justru orang-orang berseragam yang menjadi simpul peredaran gelap.

Namun baginya, tidak ada alasan untuk mundur. “Kami tidak ingin Lapas Bengkalis dikenal sebagai sarang narkoba. Kami akan sikat siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 375 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

BLT DD Kelemantan Barat Tahap I Disalurkan, 15 KPM Terima Bantuan Tahun 2026

24 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Bengkalis dan Pemdes Sungai Batang Bersinergi Kembangkan Jagung Pipil

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

MBG Disorot MK, Prabowo Bongkar Ribuan Dapur Bermasalah

21 Mei 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi program Makan Bergizi Gratis dalam rapat paripurna DPR.
Trending di Nasional