Prodesanews.com | BENGKALIS – Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk serius mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Hal itu disampaikan Bagus saat membuka Asistensi Implementasi Indeks BerAKHLAK 2025 di Aula Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa, 26 Mei 2025. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat wawasan, kapasitas, dan kapabilitas ASN dalam meningkatkan indeks tersebut.
Ia merujuk pada hasil evaluasi Kementerian PAN-RB tahun 2024 yang mencatat nilai indeks BerAKHLAK Kabupaten Bengkalis sebesar 64,2 persen. Angka itu berada di bawah rata-rata nasional sebesar 68,1 persen dan menempatkan Bengkalis dalam kategori “cukup sehat”.
“Capaian ini menjadi tamparan sekaligus cambuk bagi kita semua untuk melakukan introspeksi dan evaluasi mendalam,” kata Bagus.
Ia mempertanyakan mengapa kinerja ASN Bengkalis masih tertinggal, dan apakah masih terdapat praktik yang belum mencerminkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menargetkan peningkatan nilai indeks BerAKHLAK menjadi minimal 75 persen pada tahun 2025. Menurut Bagus, capaian itu bukan sekadar angka administratif, melainkan simbol transformasi mental dan etika birokrasi.
Beberapa strategi disampaikan dalam forum itu. Pertama, penguatan kepemimpinan dan keteladanan. Setiap pimpinan perangkat daerah diminta menjadi teladan, mulai dari transparansi pengambilan keputusan hingga responsivitas terhadap aspirasi masyarakat.
Selanjutnya, revolusi pelayanan publik berbasis digital dinilai penting untuk memangkas birokrasi yang berbelit, mengurangi potensi manipulasi, dan meningkatkan akuntabilitas.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan integritas secara masif melalui pelatihan berkala, kampanye internal, dan integrasi penilaian perilaku dalam sistem karier ASN. Di samping itu, pengawasan kolaboratif perlu diperkuat dengan melibatkan inspektorat, BPK, TPK, dan masyarakat sipil untuk mencegah praktik tidak etis sejak dini.
Bagus menambahkan bahwa budaya penghargaan dan sanksi yang tegas juga harus diterapkan. Unit kerja berkinerja tinggi perlu diapresiasi, sementara pelanggar diberi sanksi tegas.
“Kami optimistis, apabila langkah konkret ini dapat diimplementasikan dengan baik, maka kenaikan indeks bukan sekadar target administratif, melainkan bukti nyata transformasi mental birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Upaya tersebut, lanjut Bagus, sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.
Acara asistensi dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Riau serta perwakilan camat se-Kabupaten Bengkalis juga turut hadir.
[pnc/ril]








