Menu

Mode Gelap

Sorot · 23 Mei 2025 14:02 WIB ·

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Perempuan di Hotel Marina, Dilimpahkan ke Kejaksaan


 📸 3 Tersangka Kasus Tewasnya Perempuan di Hotel Marina Perbesar

📸 3 Tersangka Kasus Tewasnya Perempuan di Hotel Marina

Prodesanews.com | BENGKALIS – Kasus kematian seorang perempuan yang diduga akibat narkotika dalam pesta di Hotel Pantai Marina, Bengkalis, pada akhir Januari lalu, terus berlanjut. Kepolisian Resor Bengkalis telah menetapkan empat tersangka. Pada Kamis, 22 Mei 2025, tiga tersangka resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis beserta barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar Simanjuntak, menyampaikan pelimpahan tahap kedua ini dilakukan berdasarkan Surat Kapolres Bengkalis Nomor B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba. Ketiga tersangka berinisial SF (laki-laki), PA, dan SP (perempuan).

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 116 ayat (2), serta Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Para tersangka diduga memberikan narkotika kepada korban yang menyebabkan kematian,” ujar Doni, Jumat (23/5/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis sempat mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Polres Bengkalis melalui proses P-19 karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil. Berkas tersebut mencantumkan nama Sopia alias Pia Binti Safri, Iyan, dan Angel sebagai tersangka.

Korban, SL (25), warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia setelah mengikuti pesta narkoba di kamar 343, lantai tiga Hotel Marina, pada akhir Januari 2025.

Polisi telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya, S alias I (51), terancam hukuman maksimal pidana mati karena diduga sebagai pemberi narkotika yang menyebabkan kematian korban. Sementara satu tersangka lain, berinisial Y yang diduga sebagai otak pelaku, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).[ril]

Baca Juga:  Dipindahkan ke Ruang Rawat Representatif RSUD Arifin Ahmad, Susi Yanti UcapTerimakasih Kepada Gubri
Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok, Demo Mahasiswa UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswa UI mempersiapkan demonstrasi di Bundaran HI. Massa akan menyuarakan lima tuntutan, termasuk penghentian pemborosan APBN dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis.

Kadus di Bengkalis Kembali Terjerat Kasus Narkotika

9 Juni 2026 - 14:24 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis saat melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus narkotika di Mapolres Bengkalis.

Polisi Sita 86 Gram Sabu dalam Penangkapan di Kelapapati

9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu seberat 86,29 gram yang disita dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Kelapapati, Bengkalis.

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah