Prodesanews com | BENGKALIS, 13 April 2025 – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengguncang Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu sore ini. Seorang wanita berinisial S (34) tewas setelah diduga dianiaya oleh suaminya, N (37), di kediaman mereka sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi awal menyebutkan pertengkaran pasangan tersebut dipicu oleh masalah gadai telepon genggam. Dalam keributan itu, pelaku N menggunakan kapak untuk menyerang korban sebanyak dua kali pada bagian leher, yang menyebabkan S meninggal di tempat. Setelah peristiwa tersebut, pelaku mendatangi paman korban U (59) sambil menyerahkan kapak dan mengaku telah membunuh istrinya.
Adik korban A (30), kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Bantan, aparat kepolisian segera merespons laporan yang diterima, dan mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menyita barang bukti berupa kapak dan pakaian korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kejadian ini. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pasangan suami-istri ini memiliki seorang anak perempuan berusia 13 tahun.[ril]








